Nama Wakil Ketua Dewan Kabupaten Pasuruan Dicatut Penipuan Modus Bantuan Covid-19

1825

 

Pasuruan (Wartabromo.com) – Marak aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat di Kabupaten Pasurun. Kali ini nama Andri Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan yang dicatut oknum tidak bertanggungjawab untuk menipu.

Modusnya, pelaku mengirim pesan melalui Whatssap ke sejumlah pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pasuruan. Dalam pesannya, Andri palsu menawarkan bantuan penanganan Covid-19 untuk pondok pesantren dan panti asuhan.

“Kita ada program bantuan penanggulangan Covid-19 pak, yang ditujukan untuk ponpes2 di kab. Pasuruan,” tulis Andri palsu dalam tangkapan layar yang diterima Wartabromo.

Dalam klarifikasinya, Ketua DPC PDIP Kabupaten Pasuruan itu mengaku  bahwa dirinya tidak pernah memberikan program  bantuan Covid 19 yang ditujukan pada pondok pesantren.

Baca Juga :   RSUD Bangil Layani Rapid dan Swab, Segini Tarifnya

“Saya tidak pernah menawarkan itu, dan nomor yang digunakan bukan nomor saya. WA saya cuma satu ini saja, saya takutnya modus nawar-nawarin ujungnya minta uang. Apalagi memakai nama saya,” ucapnya, saat dihubungi Wartabromo, Sabtu (13/3/2021)

Benar saja, salah satu pengasuh ponpes di Kecamatan Nguling terlanjur mengirim uang sejumlah Rp 1 juta ke pelaku. Mendapati namanya dicatut untuk aksi penipuan, Andri segera mengeluarkan pernyataan untuk klarifikasi bahwa nomor whatsaap 0812-3540-5911 itu bukan miliknya.

Andri kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. “Untungnya ada yang konfirmasi ke kami. Dan kami sampaikan bahwa itu Andri palsu dan pelaku penipuan. Dan sebelum laporan ke polisi, saya sudah klarifikasi bahwa itu bukan saya,” tandasnya. (oel/may)