Siap-Siap! TV Analog Migrasi ke Digital Tahun Depan

1654

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menyiapkan migrasi siaran TV analog ke digital. Pengoperasian TV analog ini direncanakan berhenti paling lambat, pada (02/11/2022) pukul 00.00 WIB mendatang.

Dikutip dari laman resmi Kominfo, Menteri Kominfo (Menkominfo), Johny G. Plate menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sesuai dengan aturan teknis Lembaga Penyiaran Publik (LPP)

“Sesuai dengan rancangan aturan teknis LPP, LPS dan Lembaga Penyiaran Komunitas jasa penyiaran televisi, wajib menghentikan siaran TV analog paling lambat tanggal 2 November 22, pukul 24.00 WIB,” ujarnya pada (02/12/2020) lalu.

Siaran TV digital ini akan memberikan sajian gambar yang lebih jernih dan beresolusi tinggi. Tidak hanya itu, bahkan suara yang dihasilkan jauh lebih baik tanpa adanya noise atau gangguan seperti yang kerap dialami TV analog.

Baca Juga :   UMKM Baru Membludak saat Pandemi, Pemkot Probolinggo Bekali Manajemen Medsos

Apakah warga harus membayar untuk mendapatkan channel tertentu? Tentu saja tidak, pasalnya siaran TV digital ini bisa dinikmati masyarakat secara gratis karena penyiarannya dilakukan free to air alias tidak berbayar.

Namun, untuk bisa mengaksesnya pengguna harus memiliki antena Ultra High Frequency (UHF) serta perangkat televisi seperti biasanya.

Pengguna juga tidak perlu mengganti perangkat televisi baru jika perangkatnya belum digital. Namun pengguna membutuhkan alat bantu penerima siaran digital yang bernama set top box (STB). Alat ini bisa didapatkan di toko elektronik dengan range harga Rp150 ribu hingga Rp250 ribu.

Untuk memasangnya, mula-mula kabel dari antena UHF sambungkan ke STB. Kemudian, kabel dari STB koneksikan dengan perangkat televisi analog. Setelah itu, siaran TV digital sudah bisa dinikmati. (trj/may)