Ini Kronologi Penggerebekan Sabu yang Tewaskan Sang Bandar

3932

 

Lumbang (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan menggerebek tiga tersangka jaringan narkoba yang biasa beroperasi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dari tiga tersangka, satu di antaranya tewas usai ditembak petugas.

Keterangan polisi, ketiga tersangka adalah MI, S, dan Arip B. Nama yang disebut terakhir, harus kehilangan nyawa usai ditembak petugas lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, penembakan pria asal Desa Plososari, Kecamatan Grati itu dilakukan karena dinilai melawan saat hendak dimankan. Pelaku pun tewas di lokasi.

“Tersangka yang termasuk kategori bandar ini melawan saat diamankan. Yang bersangkutan membawa senjata tajam, sehingga petugas melepaskan tembakan ke udara, kemudian tidak menghiraukan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” ungkap Rofiq, saat menggelar jumpa pers penangkapan pelaku di RS Pusdik, Porong, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga :   Penjual Tahu Pun Leluasa Edarkan Obat Keras

Usai ditembak di bagian kaki, rupanya tersangka memiliki penyakit bawaan sehingga pelaku meregang nyawa. Oleh petugas kepolisian, kemudian jasad tersangka dibawa ke rumah sakit.

Penangkapan ini, kata Rofiq, merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya di wilayah Pandaan. Dengan tersangka MI yang memiliki narkotika jenis sabu seberat sekitar 50 gram.

“Ada keterkaitan dengan tersangka di salah satu lembaga pemasyarakatan. Pengembangan berawal dari pengungkapan 50 gram sabu di TKP Pandaan. Dari sana, dini hari tadi, dikembangkan mengarah pada MI, dan S, dan tersangka yang meninggal di tempat,” bebernya.

Selain mengamankan pelaku, dari rumah istrinya di Kecamatan Lumbang, sejumlah barang bukti juga didapat petugas. Di antaranya, sabu-sabu seberat 73 gram, senapan angin, hingga peluru kaliber 32.

Baca Juga :   Sakit Hati Sering Dirasani, Pria Ini Nekat Bacok Tetangganya Sendiri

Bahkan, dari hasil penggeledahan, ditemukan pula satu kardus besar berisikan klip plastik yang diduga bakal digunakan untuk mengemas sabu.

Sementara itu, menurut Rofiq, rekam jejak pria yang akrab disapa Boi ini memang buruk di lingkungannya. Dikatakan Rofiq, banyak warga menyampaikan terima kasih saat mengamankan pelaku.

“Track record yang bersangkutan memang hitam, sehingga hampir seluruh warga di sekitar rumah tinggal yang bersangkutan mengucapkan terima kasih atas tindakan petugas,” tandasnya.

Dua pelaku lain, MI dan S juga berhasil diringkus. Menurut Kapolres, keduanya merupakan orang suruhan dari tersangka yang tewas. Keduanya tercatat sebagai warga Desa Oro-oro Bulu, Kecamatan Rembang. (oel/asd)