Butuh Rp 200 Miliar untuk Pembebasan Lahan Bangil Tak

1726

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Pusat bakal menggelontorkan Rp 200 miliar untuk pembebasan lahan sudetan Bangil Tak. Anggaran ratusan miliar untuk ganti rugi muncul setelah studi larap.

Kepala Dinas PU Sumber Daya Air dan Tata Ruang Misbah Zunib mengungkapkan, dari hasil larap proyek nasional pengendalian banjir di Kabupaten Pasuruan ini, diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp 200 miliar untuk ganti rugi ratusan KK yang terdampak di Kecamatan Beji, Gempol, dan Bangil.

“Dari hasil studi larap pembangunan sudetan Bangil Tak dan Kali Wrati, ada lahan yang harus disudet dan dibebaskan. Tetapi pembebasannya ada sekian ratus KK, dan biaya untuk pembebasan lahan sementara sekitar Rp 200 miliar,” ungkap Misbah, dalam talkshow, Senin (19/4/2021).

Baca Juga :   Normalisasi Kali Wrati, Warga Tolak Digusur

Belum lagi, dana yang harus disiapkan pemerintah untuk lahan relokasi warga. Dan tentunya, anggaran untuk pengerjaan proyek sudetan Bangil Tak itu sendiri.

Dikatakan Misbah, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan konstruksi Bangil Tak (Kali Mati) ini mencapai Rp 450 miliar. Dengan target pengerjaan selesai dalam waktu tiga tahun.

“Kalau konstruksinya kemarin dianggarkan Rp 450 miliar. Targetnya dalam kurun waktu 3 tahun sudah harus terealisasi. Pengerjaannya mulai tahun 2021,” sambungnya.

Adapun progres proyek nasional untuk pengendalian banjir di Kecamatan Gempol-Beji ini, sudah sampai tahap larap atau pendataan. Dimana ratusan rumah, dan fasilitas publik bakal direlokasi untuk digunakan sebagai sudetan.

Proyek yang tertuang dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019 ini, diakui Misbah, menuai sejumlah protes dari warga. Kendati, sebagian juga menerima.

Baca Juga :   Soal Dugaan Pencemaran Kali Wrati, Ini Kata DLH

“Sudah mulai sosialisasi, kemudian ada studi larap, pendataam, pra sosialiasi. Memang tidak mudah, di masyarakat ada yang menolak, menerima, ada yang senang, ada yang tidak. Ini jadi persoalan kita,” tandasnya. (oel/asd)