Pasutri di Gili Ketapang Terluka Diserang 3 Kerabatnya dengan Sajam

2280

 

Sumberasih (WartaBromo.com) – Pasangan suami istri (pasutri) di Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo menjadi korban penganiayaan. Mereka terluka dianiaya 3 orang yang masih bertalian saudara dari pihak perempuan.

Pasutri itu yakni Misbahul Munir (32) dan Musarrofah (31). Mereka menjadi korban kebrutalan dari Gufron Asiz, Abdul Rohim, dan Kodir pada Minggu (2/5/2021) sore kemarin.

“Kami diserang dengan senjata tajam saat berada di rumah,” kata Munir melalui sambungan selulernya pada Senin, 3 Mei 2021.

Ketiga pelaku, kata Munir, merupakan kerabat istrinya. Dalam hubungan keluarga, Abdul Rohim adalah adik Musarrofah, sedangkan Kodir merupakan kakaknya. Lalu Gufron Asiz tak lain masih ponakan korban.

Baca Juga :   Derita Nasabah Bumiputera, Empat Tahun Menunggu Tanpa Kepastian Klaim

Dikatakan Munir, penganiayaan terhadap dia dan istrinya terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Ketika itu dia sedang bersantai menikmati sebatang rokok di depan rumahnya. Tiba-tiba datang ketiga iparnya, seorang di antaranya membawa senjata tajam. Tanpa basa-basi mereka melakukan penyerangan.

“Tidak semuanya membawa senjata tajam, cuma satu orang saja. Mereka menyerang sampai saya luka-luka dan istri saya juga luka. Sekarang sudah dioperasi rumah sakit,” terang ia.

Munir menduga serangan itu, dipicu persoalan lama. Di mana pada Ramadan tahun lalu, Munir ketahuan selingkuh. Namun, persoalan itu sudah diselesaikan dengan baik antara istri dan dirinya. Mereka juga membangun rumah baru dan tidak kumpul dengan keluarga Musarrofah.

Baca Juga :   WNA Palestina Bawa Kabur Mobil dari Rudenim hingga Tanam Ganja di Lereng Bromo | Koran Online 3 Jan

“Sebenarnya permasalahan lama. Sudah selesai antara saya dan istri, sampai akhirnya kami putuskan bangun rumah sendiri. Nah, saudara istri saya inilah sampai sekarang tidak terima meskipun saya sudah tidak di rumah mertua lagi,” sebut Munir.

Kasus penganiayaan itu, oleh Munir dibawa ke ranah hukum. Ia melaporkan peristiwa berdarah itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo Kota.

Dalam surat tanda bukti laporan tertulis nomor TBI/127/IV/RES 1 6/2021/RESKRIM/SPKT Polres Probolinggo Kota yang ditandatangani oleh Kanit SPKT, Aiptu Wagiran. (cho/saw/ono)