Pemkot-Kemenkumham Tandatangani MoU Pembangunan Lapas Terintegrasi

1017

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Rencana pembangunan lapas terintegrasi di Kota Pasuruan segera terealisasi. Ini setelah Pemkot Pasuruan dan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menandatangani MoU pembangunan lapas baru tersebut.

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Gedung Gradika, Kota Pasuruan, pada hari Senin (03/05/2021).

Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam sambutannya mengungkapkan, ada beberapa hal yang menyebabkan perlunya pembangunan lapas terintegrasi.

Pertama, kondisi lapas yang melebihi kapasitas. Kelebihan kapasitas ini menyebabkan permasalahan-permasalahan di dalam lapas seperti pertengkaran antar warga binaan.

Kedua, di Lapas IIB Pasuruan, tahanan kasus narkotika mendominasi dibanding tahanan kasus yang lain. Untuk itu, Gus Ipul mengusulkan untuk merelokasi lapas dan pembangunan lapas baru.

Lapas baru ini nantinya akan terintegrasi dengan tempat rehabilitasi sosial (pesantren) dan rehabilitasi medis (rumah sakit) dalam satu kawasan.

“Kami bersedia menghibahkan aset pemkot seluas lima hektar untuk pembangunan lapas baru,” ujar Gus Ipul.

Mahfud MD saat menandatangani MoU Pembangunan Lapas Terintegrasi. Foto: A. Romadoni.

Selanjutnya, kata Gus Ipul, pemkot akan mengajukan surat kepada Kemenkumham agar bekas bangunan Lapas IIB Pasuruan bisa dijadikan museum dan dikelola pemkot.

“Sebab lapas ini termasuk bangunan heritage. Dibangun pada tahun 1870,” imbuh Gus Ipul.

Dalam acara penandatanganan MoU kerja sama pembangunan lapas terintegrasi di Kota Pasuruan ini, selain Gus Ipul, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dan jajaran pimpinan daerah Kota Pasuruan. (tof/may)

Simak videonya: