Kasus Narkoba Dominasi Penghuni Lapas di Indonesia

957

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kasus narkotika menyumbang tahanan terbanyak di lembaga permasyarakatan (lapas) seluruh Indonesia. Separuh warga binaan lapas di Indonesia adalah tahanan kasus narkotika.

Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Reinhard Silitonga dalam acara penandatanganan MoU kerja sama Pemkot Pasuruan dengan Kemenkumham, Senin (03/05/2021).

Reinhard mengungkapkan, total lapas yang ada di seluruh Indonesia jumlahnya 528 lapas dengan total kapasitas seluruhnya 135 ribu warga binaan.

Namun hari ini total penghuni lapas yang ada di seluruh Indonesia jumlahnya 267 ribu. Artinya terjadi over kapasitas hampir 100 persen penghuni lapas.

267 ribu warga binaan tersebut terdiri dari tahanan kasus pidana umum, korupsi, dan narkotika. Kasus narkotika menjadi penyumbang tahanan terbanyak, yakni sebanyak 137 ribu orang.

Baca Juga :   Awas Ab-fubinica, Narkoba Jenis Baru Mulai Beredar di Pasuruan

“Berarti kalau pidana umum dan korupsi tidak ada, masih over kapasitas kalau hanya untuk tahanan narkotika,” kata Reinhard.

Dari 137 ribu tahanan narkotika itu, 80 ribu lebih adalah pemakai. Sisanya adalah bandar dan kurir. Reinhard mencontohkan, yang dimaksud pemakai adalah, misalnya, pengguna sabu-sabu di bawah 5 gram

Masalah narkotika ini, lanjut Reinhard, perlu dibahas kembali oleh pihak-pihak terkait. Dalam undang-undang, menurut Reinhard, mereka yang berstatus pemakai bisa direhabilitasi.

“Kalau semua dilakukan penahanan terhadap pelaku-pelaku narkotika, maka lima tahun ke depan bukan lagi 50 persen, bisa jadi 90 persen lebih adalah narkotika, kalau kita tidak ada upaya-upaya,” imbuh Reinhard. (tof/asd)