Pelaku Wisata Desak Bupati Probolinggo Menganulir SE Penutupan Wisata

739

Probolinggo (WartaBromo) – Pelaku wisata mendesak Bupati Probolinggo mencabut surat edaran (SE) tentang penutupan obyek wisata. Penutupan itu diyakini membuat mereka semakin sekarat.

SE yang sangat mendadak itu, dikeluhkan oleh pelaku wisata. Sebab, momentum perayaan Idul Fitri sangat ditunggu. Mereka sudah jauh-jauh hari menyiapkan segalanya untuk menyambut kedatangan para pengunjung di lebaran ini.

“Kami sangat keberatan dengan kebijakan itu. Kenapa SE itu terbit tiba-tiba jelang hari H lebaran,” kata Galih Teguh Wahono, pengelola Kampoeng Kita Hotel dan Resto.

Galih mengatakan, pemerintah pusat dan daerah memiliki kebijakan berbeda.”Di satu sisi, Menteri Pariwisata mengizinkan agar usaha wisata beraktivitas di masa libur lebaran. Di satu sisi, bupati kami tidak mengizinkan obyek wisata dibuka di masa puncak liburan ini,” lanjut Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Probolinggo itu.

Baca Juga :   Koran Online 13 Maret : Video Dump Truk Sasak Pikap Bikin Ngeri, hingga Remaja Berbuat Tak Senonoh ke Tetangga Gara-Gara Film Biru

Perbedaan kebijakan itu, kata Galih, akan membawa banyak korban di sektor wisata. Andai kata kebijakan tersebut disampaikan jauh hari, mungkin pelaku usaha wisata masih bisa menerima. Tapi kali ini sangat mendadak, hanya beberapa hari jelang hari H lebaran.

“Kiranya ibu Bupati Probolinggo bisa kembali menganulir atau merevisi kebijakan itu. Misalnya dengan memperketat pembatasan jumlah pengunjung dan penerapan prokes. Pasti kami siap jalankan, toh buktinya selama ini kedua hal tersebut sudah kami laksanakan sama baiknya di tempat usaha kami,” desak Galih.

Desakan senada juga dilontarkan oleh penyedia jasa jip Bromo. Larangan itu, dipastikan akan berdampak bagi wisata Bromo. Meski saat ini, Balai Besar Taman Nasional Bromo Semeru Tengger (BB TNBTS) selaku pengelola Bromo, belum mengeluarkan penutupan sementara.

Baca Juga :   BPBD Probolinggo Petakan Jalur Evakuasi Bromo

“Saya prediksi Bromo juga akan ditutup, mengingat Pemkab Probolinggo dan Pemkab Lumajang mengeluarkan instruksi penutupan sementara di semua obyek. Tapi kami berharap tidak ada penutup itu,” ujar Umam Masduqi, salah satu penyedia jasa jip.

Padahal beberapa calon wisatawan sudah mulai melakukan booking bahkan membayar di muka.

“Ini banyak teman-teman pelaku wisata yang resah dengan adanya SE itu. Karena mereka sudah ada yang menerima bookingan dan terima DP (down payment) dari klien. Ya mudah-mudahan ada revisi kebijakan itu,” tandas ayah 2 anak itu. (saw/may)