Bangil (WartaBromo.com) – Sungguh miris nasib FS, perempuan berumur 18 tahun, asal kecamatan Sukorejo. Ia diduga menjadi korban pemerkosaan threesome oleh saudaranya sendiri.
Penasehat Hukum korban dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pasuruan, Dani Harianto menyatakan, atas perlakuan yang diterima korban, kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pasuruan.
“Kami sudah melayangkan laporan tersebut ke kepolisian, sejak 21 April 2021 kemarin,” kata Dani, di Mapolres Pasuruan, Selasa (11/5/2021).
Aksi bejat ini, dilakukan oleh SRY (40), yang notabene suami dari sepupu korban, NH (35). Tak hanya itu, aksi bejat ini juga disaksikan langsung oleh NH. Bahkan direkam video.
Dani menguraikan rentetan perlakuan yang diterima korban, bermula ketika pada Senin (12/4/2021), korban diminta datang ke rumah NH untuk menemani NH yang mengaku sakit.
Sesampainya di rumah NH, korban diminta memijat NH. Setelah itu, NH meminta kepada korban untuk merekam video NH dan SRY saat berhubungan intim.
“Dengan iming-iming uang Rp 200 ribu korban ditawari untuk merekam adegan tersebut,” beber Dani.
Dengan terpaksa, korban menyanggupi permintaan tersebut. Setelah merekam aksi keduanya, korban kemudian diseret dan disuruh oleh NH untuk berhubungan suami istri dengan SRY.
Tak hanya sekali, korban mengalami perlakuan itu sebanyak lima kali. Di hari yang sama, dari jam 2 sampai jam 5 sore.
“Jadi bergantian, kemungkinan terlapor dan suaminya ada kelainan. Korban sempat menolak. Tapi, korban dipaksa menghisap sabu-sabu, sehingga kesadarannya sedikit hilang,” bebernya.
Setelah puas, korban kemudian disuruh pulang dan diancam agar tidak membocorkan ke orang lain. Dengan ancaman, video seksnya akan disebarkan. Sehingga, akibat ancaman tersebut, membuat korban takut untuk bercerita.
Perlakuan yang diterima korban akhirnya terbongkar. Setelah keluarga mengetahui video anaknya menenggak miras dan merokok.
“Seminggu setelah kejadia itu, korban dipanggil ke rumah terlapor, dengan alasan pacar korban ada di sana. Tapi di sana, korban dicekoki miras dan disuruh merokok. Saat itu korban direkam dan videonya menyebar,” jelasnya.
Keluarga kemudian mengetahui hal yang sebenarnya dialami FS. Tak ayal, pihak keluarga korban pun melaporkan ke polisi.
“Kami sudah lapor. Kami berharap ada penanganan dari kepolisian,” tandasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda mengatakan, laporan atas kasus dugaan pemerkosaan itu sudah masuk ke Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan. Kini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan.
“Sudah ada laporannya, sedang kami selidiki,” kata Adrian saat dikonfirmasi atas laporan tersebut. (oel/asd)