Jadi Guide Jalur Alternatif untuk Pemudik, Dua Warga Klakah Diringkus Polisi

7453

 

Lumajang (WartaBromo.com) – Di sela ketatnya pemeriksaan Pos Penyekatan Mudik 2021, ada segelintir orang yang ternyata memanfaatkan momen tersebut untuk menambah pundi-pundi rupiah. Seperti dua warga asal Klakah yang menjadi penunjuk jalan jalur alternatif.

Dua warga Kecamatan Klakah, menawarkan jasa sebagai petunjuk arah jalur alternatif agar kendaraan tidak melalui Pos Penyekatan Timbangan, Klakah. Keduanya yakni AK (59), warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah dan JM (46), warga Desa Klakah, Kecamatan Klakah. Mereka kemudian diamankan petugas piket Pos Penyekatan Jembatan Timbang Kecamatan Klakah usai menawarkan jasa melalui jalur alternatif, Jum’at (14/2/2021).

“Pelaku diduga melakukan pungli terhadap pengendara mobil yang diduga pemudik yang tidak bisa melintas di pos penyekatan,” ujar Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andreas Shinta.

Baca Juga :   Warga Watulumbung Jadi Korban Begal di Grati hingga Soal Layanan, Gus Wali Minta Pegawai RS Purut Tanda Tangani Komitmen | Koran Online 14 April

Saat dimintai keterangan oleh petugas, kedua pelaku tersebut mengaku meminta imbalan 50 ribu untuk setiap kendaraan sebagai jasa untuk melewati jalan alternatif. Sehingga pengendara tidak melalui pos penyekatan.

Shinta menjelaskan, saat melakukan pengamanan Pos Penyekatan, petugas merasa curiga melihat adanya kendaraan roda 4 yang berhenti di utara pos penyekatan. Petugas kemudian menghampiri kendaraan tersebut untuk melakukan pengecekan dan dijumpai adanya 2 orang, AK dan JM berada di pinggir jalan berdekatan dengan kendaraan yang sedang berhenti tersebut.

Keduanya diduga akan membantu kendaraan tersebut lolos dari pos penyekatan. Akhirnya polisi langsung meringkus kedua orang tersebut, dan diamankan di Pos Penyekatan Klakah. Selanjutnya dua pria ini diserahkan ke Satgas Penegak Hukum untuk dilakukan pemeriksaan. (rul/may)