Balik ke Probolinggo Bakal Disekat di 2 Titik

1274

Probolinggo (WartaBromo) – Kepolisian Resor Probolinggo Kota (Polres Probolinggo Kota) terus mempelototi kendaraan pemudik yang tak sesuai dengan aglomerasi. Dua titik penyekatan tetap difungsikan untuk memutar balik kendaraan. Rapid tes antigen berkala juga disiapkan.

Dua posko yang masih difungsikan yakni di perbatasan Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan dengan Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo dan di pintu exit tol Paspro Probolinggo Barat Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih. Sebab kebijakan penyekatan dan pemberlakuan sanksi putar balik itu, diperpanjang hingga 24 Mei 2021, sesuai arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Dua posko penyekatan kami, tetap difungsikan untuk mencegah arus balik dari para pemudik yang tak sesuai wilayah aglomerasinya. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin menjadi,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari pada Selasa, 18 Mei 2021.

Baca Juga :   Mudik Tak Dilarang, Pemerintah: Tapi Berstatus ODP dan Wajib Isolasi Mandiri

Selama Operasi Ketupat Semeru 2021, Satlantas Polres Probolinggo Kota telah memeriksa 4.482 kendaraan. Rinciannya yakni 1.913 sepeda motor, 2.097 mobil, 2 bus, 467 kendaraan barang dan 3 ransus (kendaraan khusus). Sebanyak 458 kendaraan diputar balik oleh petugas. Terdiri dari 203 sepeda motor, 234 mobil dan 112 kendaraan barang.

Meski berakhir Operasi Ketupat Semeru pada Senin, 17 Mei 2021, kegiatan penyekatan dan pemberian sanksi putar balik bagi pemudik tetap dilanjutkan. Sebagai sebuah kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh seluruh anggota polisi. Khususnya jajaran anggota Satlantas Polresta Probolinggo.

“Di 2 posko itu, kami menyiagakan puluhan personel. Harapannya agar warga tidak bepergian keluar kota terlebih dahulu demi mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” tambah Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah

Baca Juga :   H-2 Lebaran, Truk Bermuatan Berat Masih 'Bandel' Beroperasi

Selain anggota kepolisian, posko juga dibantu oleh personel dari Kodim 0820 Probolinggo. Juga dari Dishub, Dinkes dan Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Petugas dari Dinas Kesehatan secara simultan melakukan cek rapid antigen kepada pengendara yang diperiksa di posko penyekatan.

“Tujuannya tak lain untuk deteksi dini kesehatan pengendara, apakah positif atau negatif Covid-19. Sarana karantinanya pun sudah disiapkan demi mendukung program kegiatan rutin yang ditingkatkan itu,” tandas Kasatlantas.

Penguatan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro usai berakhirnya libur lebaran adalah salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di Kabupaten Probolinggo, saat ini tercatat ada 5 warga yang dirawat karena positif covid-19. Total sudah ada 3.202 orang dinyatakan terpapar virus Corona. Sebanyak 3.006 dinyatakan sembuh dan 191 meninggal dunia. (lai/saw)