Habiskan Rp500 Juta, RPJMD Kota Probolinggo Diduga Copas

5000

Probolinggo (WartaBromo) – Naskah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Probolinggo disorot oleh dewan setempat. Penyusunan naskah senilai Rp500 juta itu, dinilai tidak layak karena diduga copas (copy paste).

Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Subro Malisi menyebut jika RPJMD merupakan cerminan tolok ukur kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo dalam 5 tahun. Naskah RPJMD yang dibahas saat ini, seharusnya dibahas tahun lalu. Menghabiskan biaya penyusunan sekitar Rp 500 juta. “Karena pandemi disesuaikan jadi diajukan tahun ini,” sebutnya pada Selasa, 8 Juni 2021.

Sibro mengaku kecewa dengan naskah yang diajukan oleh Pemkot Probolinggo. Karena banyak kesalahan redaksional, seperti definisi desa di Kota Probolinggo. Padahal di Bumi Banger itu, tak ada desa, hanya kelurahan yang berjumlah 29. Termasuk juga dalam penempatan tulisan, seharusnya ketik rata kanan kiri, malah rata kiri.

Baca Juga :   Tradisi Likuran Ala Krucil

“Ini kesalahan fatal, kami menduga naskah itu hanya copas (copy paste) atau plagiat dari daerah lain. Ini masalah redaksional, belum yang lainnya,” kata politisi Partai Nasdem tersebut.

Tak hanya persoalan redaksional saja, Sibro juga mempersoalkan data pertumbuhan ekonomi Kota Probolinggo pada tahun 2020. Pada naskah RPJMD yang diserahkan ke dewan, laju pertumbuhan ekonomi tidak dimasukkan. Padahal basis data itu, salah satu kunci perencanaan pembangunan Kota Probolinggo.

“Yang sangat fatal adalah tidak dicantumkannya data pertumbuhan ekonomi Kota Probolinggo tahun 2020. Karena yang dibahas kami adalah kontennya dari RPJMD itu sendiri, sedangkan basis data ada di pemkot. Seperti misalnya pembahasan kami mengenai pertumbuhan ekonomi di kota,” tegasnya.

Baca Juga :   Warung di Kota Probolinggo Boleh Buka Sampai Jam 9 Malam

Ditambahkan, RPJMD nantinya akan diserahkan ke pemerintah provinsi. Dengan demikian sebelum itu, naskah dan pembahasan harus sudah selesai di tingkat DPRD. “Alurnya kan sebelum di serahkan ke gubernur, diperbaiki dulu. Kalau pemerintah provinsi clear baru di serahkan ke kami dan setelah itu di bahas, kan lucu jika banyak kesalahan begini,” tandas mantan wartawan itu.

Terkait hal itu, Kepala Bappeda dan Litbang setempat, Tartib Gunawan mengaku belum mengetahui secara detail kesalahan yang disorot dewan. Ia akan memeriksa dokumen yang dimaksud, sebelum memberikan jawab rinci. “Kami belum tahu. Kami minta waktu dulu ya untuk menjawabnya,” jawab ia melalui seluler. (lai/saw)