Antisipasi Penyebaran, Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo Perketat Pasar dan Pelabuhan

1136

Probolinggo (WartaBromo) – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo kembali menggalakkan operasi yustisi di pusat keramaian. Selain pasar dan lokasi wisata, pelabuhan juga menjadi target operasi yustisi.

Sejak akhir pekan lalu, melalui tim Keamanan dan Penegakan Hukum (Gakum) melaksanakan operasi yustisi. Penertiban disiplin protokol kesehatan (Prokes) dengan tes antigen itu, dilaksanakan di Pelabuhan Mayangan Probolinggo pada Kamis, 10 Juni 2021. Kemudian di pelabuhan Desa Kalibuntu, Pasar Semampir Kecamatan Kraksaan, dan Pasar Maron Kecamatan Maron dilakukan pada Jumat, 11 Juni 2021.

Operasi yustisi di pelabuhan dimaksudkan untuk memantau pergerakan warga yang bepergian atau tiba dari Pulau Madura. Mereka menggunakan alat transportasi laut mengingat ada penyekatan di Jembatan Suramadu. Mencegah penyebaran Covid-19, mengingat ada peningkatan kasus yang luar biasa di Kabupaten Bangkalan Pulau Madura.

Baca Juga :   Koran Online 22 Januari : Korban Pembunuhan Disuguhi Teh Beracun, hingga Warga Pesisir Waspada Supermoon

“Sasaran operasi yustisi dengan tes antigen ini adalah Pelabuhan Mayangan Probolinggo bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Kota Probolinggo. Titik-titik itu memang menjadi titik keramaian yang memang harus diperhatikan, karena sering terjadi pelanggaran, terutama masker,” sebut Koordinator Keamanan dan Gakum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto.

Ugas mengatakan operasi yustisi itu, rutin digelar tiap hari. Untuk lokasi dan jadwal pelaksanaan menyesuaikan. Supaya tidak diantisipasi warga, dalam artian warga hanya disiplin prokes ketiak ada petugas.

“Tujuan kami kan memantau apakah warga sudah disiplin prokes atau tidak. Jangan hanya ketika ada petugas saja, melainkan karena kesadaran diri sendiri,” sebut Kepala Bakesbangpol itu.

Ia lantas mencontohkan ketika berada di Pasar Semampir, tim menjumpai 13 orang warga dari Pamekasan, Madura yang tidak bermasker. Mereka sedang berbelanja untuk keperluan anaknya yang akan mondok di wilayah Kecamatan Kraksaan. Mereka dites antigen dan swab PCR oleh petugas Puskesmas Kraksaan.

Baca Juga :   Selundupkan Pil Koplo dengan Dilemparkan ke Lapas Kota Probolinggo Pernah Terjadi

“Kita memang agak focus kepada warga Madura, sehingga betul-betul disiapkan tes antigen,” kata Ugas.

Begitu juga ketika operasi yustisi dilaksanakan di Pasar Sebaung Kecamatan Gending pada 15 Juni 2021. Ada 22 pedagang dan pembeli yang terjaring penegakan disiplin prokes itu.

Untungnya hasil swab antigen tersebut, semua pedagang dan pembeli itu dinyatakan negatif Covid-19.

Sementara Juru Bicara Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica mengungkapkan peningkatan operasi yustisi itu, sesuai instruksi dari pemerintah pusat. Khusus untuk warga Madura, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut jika ditemukan positif. Sebab salah satu varian baru dari Inggris ditemukan di Madura.

“Dengan demikian, setiap kali kita menemukan warga Madura yang suspect akan di tes antigen ataupun swab PCR. Apabila hasilnya positif, maka kita akan melakukan genome sequencing. Dengan genome sequencing ini mereka akan dideteksi apakah varian virusnya itu benar yang lokal di Indonesia atau varian baru,” ungkapnya.

Baca Juga :   Gelaran Wisuda di Probolinggo Dilarang

Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo menganjurkan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Kunci utama meminimalisir tertularnya Covid-19 saat ini adalah disiplin melaksanakan anjuran pemerintah. Dengan 5M, yakni disiplin mencuci tangan, selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas di luar rumah. (saw/**)