Dosen Asal Situbondo Dijerat Tali Oleh Calon Pembeli Rumahnya

1328

Maron (WartaBromo) – Seorang dosen asal Kabupaten Situbondo menjadi korban percobaan pembunuhan. Ia dijerat dengan tali oleh calon pembeli rumahnya saat bertemu di Dusun Paleran, Desa Maron Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Korban adalah Hamim Wajdi yang ber-KTP Desa Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Sementara pelakunya adalah Babul Bahri (37), warga Dusun Nangger, Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

“Pelaku sudah kami amankan kemarin malam di rumahnya tanpa perlawanan,” sebut Kapolsek Maron, IPTU Samiran pada Rabu, 16 Juni 2021.

Kejadian percobaan pembunuhan itu, sebenarnya terjadi pada Rabu (03/02/2021). Bermula ketika korban yang hendak menjual rumahnya di Dusun Paleran, mendapat pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp pada Sabtu (23/01/2021), sekira pukul 23.49 WIB. Orang tak dikenal itu, mengaku tertarik dengan rumahnya.

Baca Juga :   Ini Opsi Penyelesaian Polemik Pilkades Clarak

Pesan itu direspon oleh korban, sehingga terjadilah percakapan antara keduanya. Pria yang mengaku bernama A’at tersebut, lantas berjanji akan melihat rumah Hamim pada Rabu (03/02/2021) pagi hari. Pertemuan itu juga akan membahas harga rumah yang ditawarkan korban.

Karena Hamim masih mengampu mata kuliah, ia meminta A’at datang pada siang hari. Ia juga menyarankan pria tersebut menunggu di jalan dekat rumah.

“Dalam obrolan via WA, A’at tidak bisa datang sendiri, jadi anaknya yang disuruh,” kata Kapolsek Maron.

Sekitar pukul 13.25 WIB, korban bertemu seseorang menunggunya. Korban mengira kalau orang itu adalah anak dari A’at. Tanpa banyak tanya, korban langsung mengajak orang tersebut untuk melihat rumah yang hendak ia jual.

Baca Juga :   Avanza Tabrak NMax di Jurang Ampel, hingga Pasuruan-Probolinggo Ditetapkan sebagai Transmisi Lokal Penyebaran Covid-19 | Koran Online 30 Juni

“Setelah korban menuju dapur untuk diperlihatkan, orang tersebut justru menjerat leher korban dari belakang dengan kabel. Beruntung korban berhasil memberontak dan berhasil meloloskan diri dari percobaan pembunuhan itu. Pelaku yang gagal, kemudian kabur saat korban mencari pertolongan,” tuturnya.

Hamim yang berusia 45 tahun, lantas melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Maron. Dari keterang korban dan hasil penyelidikan, polisi menduga pelakunya adalah Babul Bahri. Ketika hendak ditangkap, pelaku justru melarikan diri.

“Sehingga kami memasukan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.

Kemudian pada Senin (14/6/2021) polisi mendapat informasi jika pelaku berada di rumahnya. “Malam itu juga kami meringkus pelaku. Saat ini kami memeriksaan, untuk mengetahui motif pelaku. Juga mengembangkan untuk mengetahui, apakah pelaku beraksi sendirian atau masih ada orang lain,” tandas Samiran. (cho/saw)