Covid-19 Melesat, Pajarakan Zona Merah

928

Kraksaan (WartaBromo) – Kecamatan Pajarakan kini menjadi zona merah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo. Satgas Penanganan Covid-19 setempat berharap warga selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo hingga 19 Juni 2021, ada 42 kasus aktif Covid-19. Kasus itu, bertambah sebanyak 12 kasus dari sebelumnya.

Penambahan kasus baru harian ini disumbangkan oleh Kecamatan Kraksaan dan Pajarakan masing-masing 5 kasus. Serta Kecamatan Kotaanyar dan Besuk masing-masing 1 kasus.

“Bertambah 12 kasus aktif yang disumbangkan oleh 4 kecamatan. Kemarin tidak ada catatan kesembuhan pasien,” sebut Juru Bicara Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica pada Minggu, 20 Juni 2021.

Baca Juga :   Ogah Restui Anak Menikah, Bapak di Probolinggo Ini Malah Nekat Naik Tower Seluler

Dari peta sebaran, Kecamatan Pajarakan masuk zona merah dengan 13 kasus aktif. Untuk zona oranye ada Kecamatan Kraksaan dengan 9 kasus dan Kecamatan Dringu dengan 6 kasus.

Kemudian 7 kecamatan di zona kuning, yakni Kecamatan Paiton 4 kasus, Gending 3 kasus, Krejengan 2 kasus, Kotaanyar 2 kasus, Besuk dan Tongas masing-masing 1 kasus.

“Kasus pasien yang masih menjalani perawatan dan isolasi tersebar di 10 kecamatan. 14 kecamatan lainnya zero atau zona hijau,” ujar Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Kabupaten Probolinggo itu.

Saat ini orang terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Probolinggo sebanyak 3.261 kasus. Dengan keterangan 3.026 kasus sembuh dan 193 kasus meninggal dunia. Sisanya kini masih dirawat dan menjalani isolasi.

Baca Juga :   Anemia Saat Puasa? Ini Cara Mengatasinya

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo terus mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Dengan 5M, yakni disiplin mencuci tangan, selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas di luar rumah. Kunci utama meminimalisir tertularnya Covid-19 saat ini adalah disiplin melaksanakan anjuran pemerintah

Selain imbauan, petugas akan memantau penerapan Prokes tersebut. Salah satunya dengan meningkatkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Sasarannya adalahi pusat keramaian, seperti pasar, toko modern, lokasi wisata, dan pelabuhan.

“Mereka yang menjadi target operasi yustisi adalah warga yang tidak memakai masker. Dalam operasi yustisi ini, dilengkapi dengan tes antigen. Akan kami lanjutkan dengan isolasi bagi mereka yang positif saat rapid tes,” kata Ugas Irwanto, Koordinator Keamanan dan Gakum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo. (cho/saw)