Pemkab Probolinggo Tutup Seluruh Destinasi Wisata

1478

Probolinggo (WartaBromo) – Pemkab Probolinggo menutup seluruh destinasi wisata di wilayahnya mulai Sabtu, 3 Juli 2021 hingga Selasa, 20 Juli 2021. Kebijakan ini diambil menyusul penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Semua kita tutup, tidak hanya Bromo saja, termasuk obyek wisata di Kabupaten Probolinggo, baik yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun swasta,” kata Kepala Disporaparbud Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto ketika dikonfirmasi wartabromo.com melalui sambungan selulernya pada Jumat, 2 Juli 2021.

Keputusan itu, kata Sugeng, diambil melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya yakni penerapan PPKM Darurat di berbagai daerah di Jawa Timur, guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.

“Penutupan obyek wisata diambil mengikuti instruksi menteri dalam negeri, terkait teknisnya masih akan dilakukan besok bersama tim satgas Covid. Ya besok, tapi penutupan itu sudah berlaku mulai nanti dinihari,” sebut Sugeng.

Baca Juga :   Colong Motor Saat Pemiliknya BAB, Dua Maling Didor

Secara terpisah, Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan semula Kabupaten Probolinggo bersama Kabupaten Sumenep tidak masuk dalam daftar PPKM Darurat. Karena masuk dalam assesmen 2, sedangkan yang menerapkan PPKM Darurat adalah daerah dengan kategori 3 dan 4.

“Namun dalam vidcon (video conference) dengan ibu Gubernur Jawa Timur (Khofifah Indar Parawansa) kemarin, diputuskan bahwa PPKM Darurat juga diberlakukan di Kabupaten Probolinggo, sama seperti daerah lain,” terang ia

Kapolres menyebut ada beberapa pertimbangan dari keputusan itu. Antara lain Kabupaten Probolinggo diserbu oleh masyarakat luar, utamanya obyek wisata. Patut diduga saat berada obyek wisata, warga abai menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Imbauan disiplin 5M, semisal memakai masker dan jaga jarak, tidak dilakukan secara sungguh-sungguh.

Baca Juga :   Motor Penjual Rujak Amblas Digondol Pelanggan

Selain itu, 4 daerah di sekeliling Kabupaten Probolinggo masuk zona oranye penyebaran Covid-19. Yakni Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Situbondo. Empat daerah ini, masuk dalam PPKM Darurat yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Timur.

“Dikhawatirkan nantinya ketika daerah lain sudah landai dan terkendali, di daerah ini malah terjadi lonjakan,” tutur perwira berdarah Serambi Mekah itu, dengan nada khawatir.
Pihaknya, kata Arsya, bersama TNI dan Pemkab Probolinggo, akan terus melakukan pemantauan. Memaksimalkan penerapan PPKM Darurat dengan melaksanakan patroli, di siang dan malam hari. Terutama pusat-pusat keramaian.

“Kita lakukan pengawasan dalam berpatroli di warung atau kedai, di mana tempat berkerumunan orang, termasuk pusat perbelanjaan dan tempat-tempat lainnya. Akan kita bubarkan,” tegas AKBP. Arsya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo mencatat kasus aktif Covid-19 terus bertambah. Per 2 Juli 2021, secara kumulatif warga terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 3.476 kasus. Dengan rincian; 132 pasien dirawat, 3.138 orang sembuh dan 206 meninggal dunia.

Baca Juga :   Kasus Positif Perlahan Naik, Wali Kota Probolinggo Warning Pelaku Usaha

Dari total 24 kecamatan yang ada, sebanyak 3 kecamatan masuk kategori resiko sangat tinggi atau zona merah sebaran Covid-19. Ketiganya yakni Kecamatan Kraksaan, Leces dan Paiton. Lima kecamatan masuk kategori resiko tinggi sebaran Covid-19. Serta 13 kecamatan telah masuk kategori sedang sebaran Covid-19.

Semula Kabupaten Probolinggo bersama Kabupaten Sumenep merupakan daerah yang tak menerapkan PPKM Darurat. Sedangkan 36 lainnya di Jawa Timur, menerapkan PPKM Darurat mulai 3, Juli 2021. Sesuai arahan presiden republik Indonesia, serta instruksi menteri dalam negeri Nomor 15 Tahun 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. (saw/saw)