Sampai dengan tahun 2020, angka pengangguran di Kota Pasuruan mengalami sedikit peningkatan dari 5,06 persen menjadi 6,33 persen.
Diperlukan strategi yang tepat dalam menurunkan angka pengangguran dalam kondisi pandemi seperti saat ini. Dengan mempertimbangkan kualitas sumber daya manusia penduduk khususnya kelompok usia produktf dan potensi ekonomi yang tersedia di Kota Pasuruan.
Maka beberapa upaya seperti peningkatkan latihan kerja untuk meningkatkan kebutuhan keterampilan pada kualitas sektor perikanan, industri logam dan meubel, meningkatkan dan mendorong kewiraswastaan, mendorong terbukanya kesempatan usaha-usaha informal yang lebih produktif dan memiliki kekhasan daerah, meningkatkan pembangunan dengan sistem padat karya dalam perbaikan infrastruktur di tingkat kelurahan, merupakan upaya positif dalam meningkatkan angka kesempatan kerja atau penurunan angka pengangguran di Kota Pasuruan.
Meskipun tingkat ketimpangan Kota Pasuruan menuju pada tingkat rendah, namun persoalan pendidikan masih perlu ditingkatkan.
Dari data kualitas pendidikan penduduk yang berumur 15 tahun ke atas, angka persentase penduduk yang tidak punya ijazah SD dan berpendidikan SMA/Ke atas menurut kelompok pengeluaran penduduk kategori I (40 persen terbawah), kategori II (40 persen menengah) dan kategori III (20 persen teratas), menunjukkan adanya kesenjangan. Pada kelompok kategori I, sebanyak 20,31 persen penduduk berumur 15 tahun ke atas tidak punya ijazah SD atau tidak/belum lulus SD dan yang lulus SMA/Ke atas sekitar 33,56 persen, sedangkan pada 2 kategori lainnya untuk penduduk berumur 15 tahun ke atas yang tidak punya ijazah SD masing-masing sebesar 18,78 persen pada kelompok kategori II dan 12,54 persen pada kelompok kategori III.
Selanjutnya persentase penduduk berumur 15 tahun ke atas yang lulus SMA ke atas pada kelompok penduduk kategori II sebesar 42,91 persen dan 64,97 persen pada kelompok penduduk kategori III menempati urutan tertinggi.
Dalam indikator kinerja daerah Kota Pasuruan yang dirancang selama 5 tahun ke depan (2021 – 2026), angka kemiskinan ditargetkan pada tahun 2026 turun dari 6,66 persen menjadi 4,8 persen atau sekitar 0,37 persen per tahun, sedangkan angka pengangguran terbuka diharapkan mengalami penurunan rata-rata pertahun sebesar 0,18 persen.
Sehingga pada akhir periode 2026 diharapkan angkanya dibawah 4 persen. Sejalan dengan harapan tersebut, maka adanya penurunan angka ketimpangan pendapatan penduduk yang sudah dicapai pada tahun 2020, agar dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan sehingga ketimpangan pendapatan penduduk menjadi rendah.
Upaya yang perlu dilakukan Pemerintah Daerah bersama stakeholder dan masyarakat secara berkesinambungan diantaranya dengan meningkatkan skill penduduk usia kerja dalam bentuk magang atau pelatihan kerja secara produktif, pemberian modal kerja bagi penduduk usia kerja yang berhasil dalam kegiatan magang atau pelatihan kerja, penambahan lapangan kerja formal.
Juga peningkatan fasilitas pelayanan publik terutama sarana dan prasarana pendidikan dan pelayanan pendidikan, peningkatkan Efektifitas dan pemerataan pelaksanaan program pembinaan, pendampingan, dan implementasi program dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. (*)