Lumajang “Zona Hitam”, Pertokoan Diminta Tutup

13483

 

Lumajang (WartaBromo.com) – Sejumlah pertokoan di jalur utama Kota Lumajang secara mendadak diminta untuk tutup lebih awal oleh jajaran petugas gabungan. Hal itu menyusul informasi Lumajang masuk dalam Zona Hitam. Senin (12/7).

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Shinta Andrias mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah untuk melakukan pembatasan mobilitas masyarakat. Supaya risiko penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lumajang bisa ditekan.

“Kita tingkatkan pembatasan mobilitas,” ungkapnya.

Sementara ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, dr. Bayu Wibowo Ignasius mengungkapkan, zona hitam yang dimaksud bukan terkait peningkatan kasus Covid-19. Melainkan zona tingkat mobilitas yang ada di wilayah yang menerapkan PPKM Darurat Jawa Bali.

Baca Juga :   Dokter Senior Positif Covid-19 di Probolinggo Meninggal, hingga PKB Siapkan 3 Kader Hadapi Pilwali | Koran Online 3 Juli

“Zona hitam penurunan mobilitas bukan (kasus, red) covid,” terangnya.

Selanjutnya, dr. Bayu menerangkan wilayah yang memiliki penurunan mobilitas lebih dari 20% dianggap mampu melaksanakan PPKM secara efektif dan masuk kedalam zona kuning hingga zona hijau. Sedangkan wilayah dengan penurunan mobilitas dibawah 20% akan masuk dalam zona merah, bahkan dibawah 10% masuk zona hitam.

“Baik kalau penurunan mobilitas diatas 20 persen. Untuk tekan mobilitas, orang harus dirumah saja,” lanjut dr. Bayu.

Untuk itu, agar Kabupaten Lumajang masuk efektif dalam menjalankan PPKM Darurat, perlu dilakukan operasi kepatuhan PPKM. (rul/may)