Kegiatan Adat Dibubarkan, Warga Ranupani Protes Hingga Rusak Fasilitas Desa

2750

Senduro (WartaBromo.com) – Puluhan warga Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, rusak sejumlah fasilitas umum milik desa pada pada Senin 12 Juli 2021. Perilaku ini diduga karena warga tidak terima kegiatan hajatan dibubarkan.

Dari keterangan warga sekitar yang menolak namanya disebutkan, kejadian itu bermula saat salah satu pemuka adat melakukan pemasangan tenda yang akan digunakan untuk menggelar hajatan adat. Rencananya hajatan ini akan diikuti oleh masyarakat sekitar Dusun Sidodadi pada Selasa, 13 Juli 2021.

Mendapati laporan adanya kegiatan masyarakat di Desa Ranupani, jajaran Forkpimca Senduro langsung mendatangi lokasi hajatan untuk mengimbau bahwa dalam masa PPKM tidak boleh ada kegiatan berskala besar.


Warga yang bersikeras untuk tetap menyelanggarakan hajatan tersebut berkumpul untuk melakukan protes di depan kediaman Kepala Desa Ranupani. Mendapati Kades tidak ada dirumah, warga bergerak ke kediaman Kepala Dusun Besaran. Di sana kasun juga tidak memberikan tanggapan apapun sehingga menyebabkan warga semakin emosi.

Baca Juga :   WartaBromo Santunan dan Wisata Bareng Anak Yatim hingga Ruang Isolasi Terpadu Ditambah | Koran Online 16 Feb

“Kepala dusun tidak memberikan tanggapan apapun dan masyarakat semakin emosi,” terang salah satu warga, Selasa (13/7).

Kemudian warga melakukan pengerusakan pos penjagaan milik desa dan pos kamling yang berada di Dusun Besaran.

Pada hari penyelenggaraan hajatan, warga masih berkumpul disekitar di sekitar lokasi hajatan. Warga terlihat lebih tenang. Namun demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib terkait hal tersebut. (rul/may)