Awas! Tersengat Listrik Bisa Sebabkan Hal Ini

1580

 

Pasuruan (wartabromo.com) – Kesetrum aliran listrik bisa jadi hal yang menakutkan bagi siapapun. Pasalnya, jika arus listrik bertegangan tinggi bisa menyebabkan kematian.

Namun, bukan berarti jika tersengat listrik bertegangan rendah tidak menimbulkan dampak apa-apa. Ada berbagai dampak yang disebabkan akibat tersengat listrik.

Lantas, apa saja dampak yang paling ringan dan paling parah? Dinukil dari detik.com, ini dampaknya:

1. Gangguan Pernapasan

Tersengat listrik dapat menyebabkan kontraksi otot pernapasan yang tidak terkontrol, sehingga penderitanya sulit bernapas. Selain itu, arus listrik yang mengganggu otak juga dapat memengaruhi pusat pernapasan dan berujung pada berhentinya pernapasan.

2. Cedera Karena Gerakan Spontan

Saat tersengat listrik, umumnya orang akan melakukan gerakan spontan untuk menghindari sengatan. Seperti menarik anggota tubuh yang tersengat listrik, melompat atau menjatuhkan diri.

Baca Juga :   Tak Ada Diskon Lagi, Pemerintah Cabut Stimulus Listrik Bulan Depan

Gerakan-gerakan tersebut dapat menyebabkan cedera pada tubuh, terutama tulang. Mulai dari cedera tumpul di kepala, punggung, dan tungkai hingga patah tulang akibat terbentur atau tertimpa benda berat di sekitar korban.

3. Luka Bakar

Luka akibat sengatan listrik sering kali tampak kecil, hanya meninggalkan bekas di area yang terkena kontak dengan sumber arus. Dari luar, luka bakar akan tampak kemerahan disertai lenting berisi air.

Namun, panas dari luka tersebut dapat merusak hingga jaringan kulit yang dalam, bahkan ke otot hingga tulang. Rusaknya pertahanan kulit tersebut menyebabkan tubuh kehilangan banyak cairan dan dehidrasi

4. Gangguan Irama Jantung

Jantung adalah organ vital utama yang terkena dampak saat tersetrum listrik. Orang yang tersetrum listrik dapat mengalami gangguan detak jantung, seperti Atrial Fibrilasi (AF) dan Ventrikular Fibrilasi (VF).

Baca Juga :   Beredar Kabar Listrik Naik Bagi Pelanggan Non Subsidi, Begini Penjelasan PLN

Gangguan detak jantung tersebut menyebabkan darah tidak dapat dipompa dengan baik ke seluruh tubuh, menurunnya tekanan darah, hingga henti jantung dan kematian. Kondisi ini dapat terjadi sesaat setelah tersetrum listrik hingga 12 jam setelahnya.

5. Kejang dan Gangguan Syaraf lainnya

Arus listrik dapat menyebabkan gangguan aliran saraf, sehingga penderita mengalami kejang hingga hilang kesadaran. Tak hanya itu, arus listrik juga dapat menyebabkan cedera medula spinalis (tulang belakang) yang berakibat pada kelumpuhan anggota gerak.

Nah, demi menangani dampak yang kelima ini, dokter biasanya akan memberikan pilihan kepada pasien. Antara mengamputasi organ yang tersengat listrik agar syaraf lain tidak terganggu, atau membiarkan tetap utuh namun mengganggu fungsi kinerja organ lain.

Baca Juga :   Alhamdulillah, Subsidi Listrik Diperpanjang hingga Desember 2020

Pilihan semacam itu tentu bukan pilihan yang mudah. Sama seperti kisah Pak Sunaryo, pria asal Kota Pasuruan yang pada 2003 lalu tersengat listrik 20.000 volt kala memasang kubah musala. Berikut kisahnya…


(trj/may)