Pelatih Renang di Kota Pasuruan Dipolisikan, Diduga Lakukan Pelecehan ke Murid

2125

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang pelatih renang di Kota Pasuruan dilaporkan ke polisi. Ia diduga melakukan pelecehan seksual kepada muridnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pasuruan Kota, Bripka Johan membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan dugaan pelecehan itu masuk pada Juli lalu.

Dijelaskan Johan, berdasar laporan yang masuk, terlapor yang berinisial A diduga melakukan pelecehan terhadap Mawar (12) yang tak lain ialah murid renangnya sendiri. Dugaan tindak pelecehan itu dilakukan A ketika ia melatih renang Mawar.

“Dari pengakuan korban, tangannya tidak sampai masuk ke dalam baju renang. Dari luar (meraba-raba),” kata Jogan.

Saat ini polisi terus melakukan penyelidikan atas laporan ini. Selain Mawar, ada satu anak lagi yang juga sudah dimintai keterangan oleh polisi. Menurut Johan, lebih dari dua orang yang menjadi korban dugaan pelecehan oleh A.

Baca Juga :   Miris, 21 Tersangka Sabu Diringkus Polisi Selama Puasa

“Ini kami masih mau memanggil terlapor. Kami klarifikasi. Tetap kita mediasi. Kalau mediasi tidak ada hasil, kami naikkan ke sidik,” ujar Johan.

Terpisah, fasilitator dari P2TP2A Kota Pasuruan selaku pendamping Mawar, Fandi Winurdani berharap agar polisi segera menuntaskan penyelidikan atas kasus dugaan pelecehan ini.

“Kami juga masih nunggu selanjutnya. Kami berharap bisa tuntas minggu-minggu inilah,” kata Fandi. (tof/asd)