Tangani Covid-19 Tahun Lalu, Pemkab Pasuruan Habiskan Rp 156,2 Miliar, untuk Apa Saja?

941

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pandemi Covid-19 yang berlangsung lebih dari setahun ini menyedot anggaran cukup besar. Pada tahun lalu saja, total Rp 175 miliar disiapkan Pemkab Pasuruan untuk menangani pandemi.

Kendati demikian, tidak seluruhnya dana Covid-19 yang masuk dalam pos Belanja Tak Terduga (BTT) 2020 itu terpakai.

Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) menyebutkan, dari Rp 175 miliar yang disiapkan, dana yang terpakai mencapai Rp156,2 miliar. Setara 89,87 persen dari anggaran keseluruhan.

“Belanja tidak terduga khusus penanganan Covid-19 pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp175.214.120.000., dan terealisasi Rp156.258.246.474,” tulis BPK dalam laporannya.

Mengutip laporan tersebut, pencarian dana tersebut terealisasi ke dalam 12 tahap. Sesuai 12 SK yang dikeluarkan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Dimulai pada 16 Maret hingga terakhir pada 28 Desember 2020 lalu.

Baca Juga :   72 Rekomendasi BPK Belum Diselesaikan Pemkab Pasuruan

Secara umum, dana ratusan miliar lebih itu dipergunakan untuk tiga kegiatan. Meliputi: Penanganan Kesehatan sebesar Rp115.173.809.869.

Kemudian, Penanganan Dampak Ekonomi sebesar Rp9.701.965.500. Dan, untuk Penyediaan Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp31.382.471.105.

Masih menurut laporan tersebut, kegiatan penanganan Covid-19 dilakukan beberapa SKPD terkait dengan melibatkan sejumlah pihak. Seperti Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, dan juga Kodim Pasuruan.

Kritisi Anggaran Tahun Ini

Sebelumnya, Komparasi Covid-19 yang terdiri dari sejumlah elemen masyarakat sipil mempertanyakan penggunaan anggaran Covid-19 Pemkab Pasuruan tahun 2021. Di mana serapan anggaran penanganan Covid-19 Pemerintah setempat tidak maksimal.

“Sampai kuartal ketiga, anggaran refocusing sebesar Rp 87 miliar untuk penanganan Covid-19 masih terserap 11 persen,” kata Lujeng Sudarto koordinator Komparasi Covid-19 saat audensi di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (2/8/2021).

Baca Juga :   BPK Temukan Kekurangan Volume di 7 Proyek Jalan, Berikut Daftarnya

Meski masih sedikit terserap, tambah Lujeng, pemerintah setempat kembali berencana melakukan refocusing lagi melalui PAK. Terkait hal itu, Lujeng pun menyebut bila rencana tersebut tak tidak etis.

“Terus untuk apa. Pemerintah daerah (Kabupaten Pasuruan) harus lebih transparan di dalam penggunaan dana tersebut. Boleh minta tambahan anggaran lagi (untuk penanganan Covid-19), asalkan terserap,” tambahnya.

Dari serapan anggaran yang rendah, Lujeng menilai bahwa kinerja pemerintah setempat dalam penanganan Covid-19 tidak siginifikan. “Menurut saya, karena sudah memasuki bulan Juli kuartal III masih segini, tidak cukup signfikan kinerjanya,” tutup Lujeng. (oel/asd)