72 Rekomendasi BPK Belum Diselesaikan Pemkab Pasuruan

1014

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkab Pasuruan boleh saja berbangga atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama beberapa tahun terakhir.

Akan tetapi, yang layak menjadi catatan, dari ratusan rekomendasi BPK atas laporan keuangan Pemkab Pasuruan beberapa tahun terakhir, belum sepenuhnya diselesaikan.

Laporan audit BPK menyebutkan, terhitung sejak 2005, terdapat 424 temuan dengan jumlah rekomendasi sebanyak 899 yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemkab.

Sayangnya, upaya tindak lanjut oleh Pemkab tidak sepenuhnya. Dalam catatannya, BPK menyebut sebanyak 46 tindak lanjut dinilai belum sesuai rekomendasi BPK. 26 lainjya bahkan belum ditindaklanjuti sama sekali.

Sebagai contoh, pada audit keuangan tahun 2018, BPK mendapati 20 temuan dengan jumlah rekomendasi sebanyak 43. Nah, hasil tindak lanjut oleh Pemkab, 34 yang dinyatakan sesuai. Sementara 9 tindak lanjut lainnya belum sesuai.

Baca Juga :   Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan “Diobok-obok” Kejaksaan

Begitu juga dengan audit keuangan tahunan 2020 lalu. Dari 20 temuan, BPK memberikan 47 rekomendasi untuk ditindaklanjuti. Namun, dari tindak lanjut oleh Pemkab Pasuruan, ‘hanya’ 13 yang dinilai sesuai; 10 tak sesuai. Bahkan, 24 temuan belum ditindaklanjuti.

Belum ada penjelasan dari Pemkab Pasuruan terkait hal ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya yang dihubungi media ini belum merespons. (oel/asd)