Mural Kritisi Pemerintah Dihapus Oknum Berseragam, Kasatpol PP: Saya yang Perintahkan!

2143

 

Bangil (WartaBromo.com) – Mural “Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit” yang digambar di sudut strategis Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dihapus oleh oknum berseragam. Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengakui sebagai pihak yang memerintahkan penghapusan itu.

“Iya benar, saya yang memerintahkan agar dihapus,” kata Bakti saat dihubungi wartabromo, Jumat (13/8/2021).

Bakti menyebutkan, alasan penghapusan mural tersebut dengan beberapa alasan. Pertama, kata Bakti, karena hal tersebut menyalahi Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Ada di Pasal 19, ayat a, menyebutkan Setiap orang dilarang mencoret-coret, menulis, melukis/menggambar, memasang/menempel iklan/reklame di dinding/tembok, jembatan lintas, jembatan penyeberangan orang, halte, tiang listrik, pohon, kendaraan umum dan sarana umum lainnya,” sebut Bakti.

Baca Juga :   Koran Online 19 Juni : Petani Ini Coba Kabur setelah Hamili Anak Kandung, hingga Tanggapan Sidogiri saat Santrinya Dikabarkan Jadi Korban Perahu Tenggelam

Ditanya soal mural tersebut yang digambar di tembok pribadi, Bakti mengembalikan pada pasal dalam perda tersebut. Bahkan pemural mengakui sudah izin kepada pemilik tembok.

“Bunyi perdanya seperti itu,” kata Bakti.

Kedua, lanjut Bakti, narasi dalam mural tersebut dinilai tidak bagus. Di tengah situasi yang demikian, menurut Bakti tidak seharusnya menulis kalimat tersebut.

“Jangan begitulah, kita sama-sama menghadapi pandemi, masak pakai tulisan seperti itu. Kata-katanya multitafsir, tidak bagus untuk saat ini,” tambahnya.

Dikatakan Bakti, ia juga ingin bertemu dengan pemural tersebut. Bakti juga ingin mengetahui alasan pemural menggambar mural tersebut.

“Alasannya apa buat seperti itu, kami juga akan klarifikasi kepada pembuat,” tambahnya.

Baca Juga :   Ngeyel Buka Siang Hari, Satpol PPĀ  Tegur Pemilik Warung

Soal kritik yang menjadi pesan dalam mural tersebut, Bakti menjelaskan bahwa kritik tidak semestinya disampaikan seperti itu.

“Kritik kan medianya banyak. Di dalam perda sudah jelas aturannya dilarang,” tandasnya.

Terpisah, Camat Bangil Komari menyebut bahwa dirinya memang diperintahkan oleh Satpol PP Kabupaten pasuruan untuk menghapus mural tersebut. Namun, Komari mengelak menjelaskan alasan dibalik penghapusan tersebut.

“Saya tidak dalam kapasitas mengatakan benar atau salah. Kemarin diperintah, diberitahu Satpol PP, dan teman-teman ambil langkah seperti itu,” kata Komari.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemural “Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit” menyayangkan tindakan oknum berseragam menghapus karyanya. Menurutnya, melalui mural, ia menyampaikan kritik dan pesan yang dilandasi kebebasan berekspresi.

Baca Juga :   Rumah Pengusaha Emas di Gempeng Terbakar

“Karena mural itu kebebasan berekspresi, dan saya menyuarakan keresahan orang-orang saat pandemi yang harus sehat di tengah negara yang sakit karena dilanda pandemi,” kata RM, sang pemural kepada WartaBromo, Rabu (11/8/2021). (oel/asd)