301 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan, 3 Langsung Bebas

572

Probolinggo (WartaBromo) – Sebanyak 301 narapidana (Napi) di Lapas II B Probolinggo mendapat remisi masa hukuman. Tiga di antaranya langsung bebas di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76.

“Remisinya) macem-macem. Ada yang sebulan, dua bulan, tiga, empat bulan dan maksimal paling lama enam bulan. Ada yang langsung pulang juga hari ini. Tentu ini menjadi harapan dan dirindukan anak-anak kami (napi) beserta keluarganya,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo Rosman Somantri pada 17 Agustus 2021.

Rosman menyebut ada 587 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di tempatnya. Rinciannya yakni 558 merupakan narapidana (Napi) dan 29 orang adalah tahanan. Pihaknya, kata ia, mengajukan remisi bagi seluruh napi. Namun, sebanyak 257 WBP tidak memenuhi syarat.

Baca Juga :   Eks Kabid Dispora Dihukum 3 Tahun, hingga Pembeli “Istri” Pria Rejoso Dipulangkan | Koran Online 12 Feb

Di masa pandemi, Lapas IIB Probolinggo seperti melakukan inovasi-inovasi baru. Seperti Pojok Sakera (Sarana Komunikasi dan Edukasi Narapidana). Ada beberapa layanan yang dapat diakses penghuni lapas. Seperti wartelesuspas, self service, video call, perpustakaan, dan bengkel kreasi napi. Juga ada Sistem Informasi Barang Titipan Narapidana.

Kemudian ada pembinaan minat bakat, pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian serta giat pesantren. “Yang hilang dari seorang napi, adalah harapan. Disini, mereka dibina agar supaya ketika keluar, mereka kembali percaya diri dan dapat berkarya,” sebut Rosman.

Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin menyebut remisi yang didapat napi merupakan bekal untuk kembali ke keluarga dan masyarakat. “Selamat kepada napi yang mendapat remisi ini. Saya pesan, agar tidak mengulang kesalahan yang sama. Sehingga dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” ucap ia kepada 3 napi yang bebas langsung.

Baca Juga :   Tanggul Utara Gili Ketapang Jebol Diterjang Ombak

Kepada napi yang masih menjalani masa hukuman, Hadi mengingatkan untuk terus berbenah diri. “Masa tahanan ini menjadikan pengalaman sebagai renungan untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” pungkas Wali Kota Probolinggo. (lai/saw)