Dewan-Pemkab Tak Kunjung Sepakat, Pengesahan KUPA PPASP Kembali Ditunda

695

 

Bangil (WartaBromo.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan tak kunjung mencapai titik temu soal Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pasuruan (KUPA) dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun 2021.

Sehingga, KUPA PPASP yang seharusnya disahkan dalam paripurna hari ini, Kamis (26/8/2021) siang kembali ditunda.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan M. Sudiono Fauzan menjelaskan, penundaan tersebut dikarenakan adanya permintaan usulan aspirasi dari rekan-rekan anggota dewan yang belum diakomodir dalam anggaran.

“Dari perhitungan tim anggaran (Pemkab) memang anggaran tidak ada lagi untuk menampung aspirasi dari parlemen. Dalam rapat singkronisasi tadi masih belum ada kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemkab,” terang Sudiono.

Baca Juga :   Petahana Berkuasa, Ini 50 Nama Peraih Kursi DPRD Kabupaten Pasuruan

Sudiono menambahkan, baik Badan Anggaran dan Tim Anggaran membutuhkan waktu lebih untuk mencapai titik temu. “Masih perlu pendalaman lagi dan masih perlu waktu,” tambahnya.

KUPA PPASP sendiri merupakan tahapan yang harus dilalui sebelum melaksanakan perubahan APBD (PAK). Sehingga, dengan adanya penundaan ini, berdampak pada mundurnya P-APBD tahun 2021.

“Awal September ini untuk PAK-nya,” kata, Dion sapaannya.

Untuk pengesahan KUPA PPASP tahun 2021, kata Dion, akan dijadwalkan ulang oleh Banmus. “Akan diagendakan lagi, Senin (30/8) untuk pengesahan KUPA PPASP,” tambahnya.

Sebelumnya, rapat paripurna KUPA PPAS tahun 2021 digelar sejak Senin (16/8) lalu. Dengan target pembahasan KUPA PPAS selesai pada akhir pekan lalu.

Baca Juga :   Soal Penggunaan Anggaran, Dewan Kabupaten Pasuruan Didesak Lebih Transparan

Namun, dalam pembahasan KUPA PPAS yang kedua pada Senin (23/8), dewan-pemkab belum mencapai titik temu dan rapat paripurna harus ditunda. Sementara itu, KUPA PPAS yang sedianya disahkan hari ini harus ditunda lagi.

Sebelumnya diberitakan, belanja daerah dalam APBD Tahun 2021 diproyeksikan bakal membengkak. Dari Rp 3,45 triliun diproyeksikan menjadi Rp 3.47 triliun atau membengkak sebesar Rp 16 miliar lebih.

Sementara itu, pendapatan daerah setelah perubahan diproyeksikan hanya Rp 3,19 triliun. Padahal sebelum perubahan, mencapai Rp 3,27 triliun. Penanganan Covid-19 disebut-sebut menjadi penyebab turunnya pendapatan dan naiknya belanja. (oel/asd)