Laporan Tak Ada Progres Signifikan, Seorang Pengacara Somasi Polres Pasuruan Kota

2352

Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang Pengacara, Surya Darma mengirim somasi ke Polres Pasuruan Kota. Langkah itu ia lakukan merespons lambannya atas laporannnya.

Surya, sapaannya mengatakan, peristiwa ini bermula ketika anak ST berinisial NV mengikuti tes CPNS mengambil formasi Kementerian Kesehatan pada tahun 2018.

Pada saat itu NV tidak lolos tes CPNS. Namun setelah itu, MR yang kebetulan rekan kerja ST menawarkan jasa untuk bisa meloloskan NV menjadi PNS dengan sejumlah uang.

MR meyakinkan ST bahwa dirinya memiliki “jalur khusus” agar NV bisa lolos menjadi PNS. ST pun akhirnya percaya dan memberikan biaya yang diminta oleh MR.

Surya menyebut, pertama kliennya memberikan uang kepada MR sebesar Rp50 juta, lalu setelah itu memberikan lagi Rp200 juta. Tak selesai sampai di situ, ST memberikan lagi uang sebesar Rp25 juta sebanyak tiga kali.

Baca Juga :   IKSASS Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penipuan Catut Kiai Azaim

“Jadi total uang yang diberikan kepada MR dengan janji bisa meloloskan NV masuk PNS sebesar Rp325 juta,” kata Surya, kepada WartaBromo, Selasa (24/08/2021).

Uang pun diberikan, dan seiring berjalannya waktu, MR tak kunjung memberikan kejelasan. Bahkan hingga akhir tahun 2019, janji MR untuk memasukkan NV menjadi PNS belum terwujud.

Akhirnya, pada bulan Februari 2020 ST melaporkan MR ke Polres Pasuruan Kota. Menurut Surya, hingga saat ini kepolisian masih belum memberikan kejelasan terkait perkara ini, padahal laporan tersebut sudah lebih dari satu tahun.

Pihaknya pun melayangkan somasi kepada Polres Pasuruan Kota. Dalam surat somasi itu, Surya mendesak agar polisi segera meningkatkan status terlapor MR menjadi tersangka.

Baca Juga :   Sssttt! Ini Bocoran Formasi CPNS dan PPPK di Kabupaten Pasuruan

Hal ini, lanjut Surya, karena bukti dan unsur perbuatan sebagaimana diatur dalam unsur pasal 378 dan 372 KUHP yang didugakan sudah terpenuhi.

“Tidak ada alasan bagi penyidik untuk menjadikan perkara ini berhenti/jalan di tempat tanpa kejelasan,” ujar Surya.

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto saat dikonfirmasi WartaBromo mengaku sudah tahu kasus ini. Hanya saja, ia belum bisa berkomentar banyak terkait perkembangan kasus ini.

“Langsung ke kasat reskrim saja. Karena terkait perkembangan penyidikan,” kata Endy.(tof/asd)