Menteri Ketenagakerjaan Kunjungi Pabrik Panasonic Pasuruan, Cek Prokes Perusahaan Sektor Esensial

3256

Rembang (wartabromo.com) – Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah mengunjungi PT Panasonic Gobel Energy Indonesia (PGEI) di Kawasan PIER Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jumat (27/8/2021) siang. Dalam kunjungannya, Menaker hendak memastikan penerapan protokol kesehatan seperti pemakaian masker, penerapan cuci tangan, jaga jarak, pencegahan kerumunan di perusahaan kategori esensial.

“Saya ingin melihat secara langsung pelaksanaan protokol kesehatan, karena Panasonic ini salah satu sektor esensial yang diperbolehkan membuka kembali dengan prokes yang ketat dan memakai aplikasi Peduli Lindungi,” jelas Ida Fauziyah usai meninjau langsung proses produksi.

Ida meninjau langsung penggunaan aplikasi Peduli Lindungi yang bisa memantau jumlah pekerja yang masuk pabrik sudah divaksin atau belum. Selain itu, dengan aplikasi ini akan nampak pekerja yang terkonfirmasi Covid-19 atau tidak.

Baca Juga :   Penerima PKH Tahap Empat di Kota Pasuruan Menyusut

“Dengan itu, kita bisa menekan penyebaran Covid-19,” bebernya.

Menaker juga menekankan, pemerintah daerah setempat harus terus mengawasi pelaksanaan prokes di perusahaan yang tergolong sektor esensial.

“Kita memastikan bahwa protokol kesahatan berjalan dengan baik. Arahan pak Presiden jika ada pekerja yang positif, maka perusahaan harus ditutup selama 5 hari,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf memaparkan, terdapat 414 perusahaan esensial yang memiliki Izin Operasi Melakukan Kegiatan Industri (IOMKI). Dengan rincian 305 perusahaan yang masih berlaku dan 109 perusahaan yang dicabut IOMKI-nya.

Evaluasi dari pemerintah daerah terhadap perusahaan sektor esensial yang sudah beroperasi, Irsyad mengatakan seluruh perusahan masih mematuhi aturan. Jika memang ada pelanggaran, pemerintah tak segan untuk melakukan penindakan hukum.

Baca Juga :   “Hobi” Bobol Rumah dan Toko di Rembang, Pemuda Ini Disikat Polisi

“Sampai saat ini mereka mengikuti, karena ini untuk kepentingan perusahaan sendiri. Kalau nanti ada nanti pak Kapolres yang akan mengevaluasi, termasuk penegakan hukum dan sosialisasinya,” jelasnya. (oel/yog)

Simak videonya: