Anggotanya Gelar Pesta Nikah saat PPKM, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan: Kami Prihatin

1135

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Gelaran pesta pernikahan Akhmad Mujangki, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (28/8/2021) malam viral. M. Sudiono Fauzan, Ketua DPRD setempat menyatakan prihatin.

“Tentu, saya atas nama lembaga DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan keprihatinan kejadian yang menimpa salah satu anggota kami dua hari yang lalu yang menggelar hajatan pesta pernikahan,” kata Sudiono, dalam wawancara bersama TVonenews, Senin (30/8/2021).

Dikatakan Sudiono, Kabupaten Pasuruan sejak 3 pekan lalu sudah termasuk dalam lategori PPKM Level 3. Di mana ada pelonggaran-pelonggaran dalam kegiatan kemasyarakatan.

Termasuk pembelajaran tatap muka (PTM) sejak 18 Agustus lalu. Dengan sejumlah persyaratan yang ketat, sesuai ketentuan dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pasurua .

Baca Juga :   Dewan Kabupaten Pasuruan Bentuk Pansus Penanganan Covid-19

“Tetapi kami kemudian sangat tersentak karena viral sekali (video pesta pernikahan),” ujarnya.

Soal kerumunan dan prokes yang diabaikan, Mas Dion sapaannya mengatakan, untuk kegiatan semacam pesta pernikahan memang belum diperbolehkan meskipun PPKM Level 3. Maka dari itu, lanjut Dion, Satgas Kecamatan Puspo sudah memberi teguran dan peringatan agar tidak menggelar pesta pernikahan besar-besaran.

“Jauh hari karena beberapa kali, menurut keterangan anggota DPRD tersebut menunda pesta pernikahannya bahkan mulai tahun 2020,” jelasnya.

Artinya, kata Dion, menurut keterangan dari satgas kecamatan setempat sudah beberapa kali memperingatkan supaya pesta tersebut tidak digelar. Agar tidak melanggar aturan selama pandemi.

“Kedua, kita bersama-sama berkomitmen untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Dion.

Baca Juga :   Kampanyekan Hidup Bersih, Dewan Dukung Pelatihan Pembuatan Hand Sanitizer Ponpes KHA Wahid Hasyim Bangil

Dion memaparkan, dari video dan gambar yang tersebar, diakuinya jumlah warga yang hadir terlihat cukup banyak dan banyak yang tidak mengenakan masker. “Dan memang hiburannya megah sekali sepertinya,” paparnya.

Terkait sanksi kepada sang anggota dewan, Dion menjawab diplomatis. Menurutnya, saat ini yang berangkutan sudah diproses oleh Polres setempat terkait penyelenggaraan pesta pernikahan tersebut.

“Untuk anggota DPRD, kami akan berkoordinasi dengan Badan Kehormatan karena menyangkut Etik, mengangkut perilaku,” tandasnya. (oel/asd)