Senin Depan, Madrasah di Kabupaten Probolinggo Gelar PTM

1083

Probolinggo (WartaBromo) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di madrasah pada Senin, 6 September 2021. Vaksin dan protokol kesehatan (Prokes) menjadi syarat utama.

“Ya mulai Senin mendatang kami akan melaksanakan uji coba PTM di beberapa madrasah yang dipilih. Baik untuk tingkatkan Aliyah, Tsanawiyah, Ibtidaiyah maupun RA (Raudhatul Athfal),” kata Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo, Ahmad Sruji Bahtiar, Sabtu, 4 September 2021.

Ia mengatakan uji coba PTM itu bakal dilaksanakan di kecamatan yang masuk zona hijau dan kuning penyebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo. Di masing-masing kecamatan, ada 5 lembaga pendidikan yang dipilih atau rekomendasi untuk uji coba PTM. Siswa memakai seragam. “Lima lembaga untuk masing-masing jenjang pendidikan,” lanjutnya.

Baca Juga :   Dokter-Perawat RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo Berstatus ODR

“Yang tidak terpilih (madrasah), tetap menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau dalam jaringan (Daring). Guru boleh mendangi siswa, sebaliknya begitu siswa mendatangi guru. Dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.

Namun, untuk menggelar PTM ada syarat yang wajib dipenuhi. Sarana prasarana protokol kesehatan dipenuhi. Semisal tempat cuci tangan, alat pendeteksi suhu, dan lainnya.
Tenaga pendidik atau guru harus sudah divaksin. Termasuk tenaga kependidikan, semisal staf TU dan penjaga sekolah. Begitu juga untuk siswa yang sudah berusia 12 tahun ke atas.

“Wajib divaksin, kecuali yang dibawah umur 12 tahun. Murid RA (Raudhatul Athfal) ya ndak perlu, kalau MI (Madrasah Ibtidaiyah) yang berusia 12 tahun, wajib vaksin,” lanjut alumnus Ponpes Nurul Jadid Paiton itu.

Baca Juga :   Sudah Rapid Test, Pegawai RSUD Waluyo Jati Kraksaan akan Jalani Swab

Jumlah siswa yang boleh ikut PTM adalah 50 persen dari kapasitas ruangan. Misalnya, jumlah siswa MI dalam 1 kelas sebanyak 28 orang, maka hanya 14 siswa yang boleh masuk. Tetapi jika jumlah siswa dalam kelas tersebut, di bawah 10 orang maka diperbolehkan masuk semua.

Untuk kelas 1 dan 2, pembelajaran 6 jam tatap muka (JTM) dengan durasi 30 menit. Dimulai dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, dengan istirahat 15 menit di dalam kelas. Untuk kelas 3, 4, 5, dan 6 pembelajaran 8 JTM dengan durasi 30. Mulai dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, dengan istirahat 15 menit di dalam kelas.

Khusus untuk RA, waktu tatap muka 4 JTM durasi 30 menit. PTM hanya 2 jam, tanpa istirahat dan langsung pulang. Maksimal 8 siswa yang masuk. “Disarankan bawa bekal makanan sendiri dari rumah. Kantin tidak boleh buka, karena menimbulkan kerumunan,” ucap Bahtiar.

Baca Juga :   Profesor Asal Pasuruan Temukan Cara Kendalikan Virus Corona, hingga Peluang Jadi Transmigran | Koran Online 2 Maret

Selama pelaksanaan uji coba PTM, kata Bahtiar, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi. Jika penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik, maka kapasitas akan ditambah secara bertahap. Begitu juga dengan jumlah madrasah di masing-masing kecamatan.

“Siswa dan guru wajib menerapkan protokol kesehatan di lingkungan madrasah. Tapi kalau tidak sesuai protokol kesehatan, maka akan kami hentikan, hentikan. Tujuannya agar penyebaran Covid-19 dapat ditanggulangi,” tandas ia. (saw/saw)