Harta Hasan Aminuddin Kalah dari Tantri

2056

Probolinggo (WartaBromo) – Hasan Aminuddin diketahui mempunyai kekayaan sekitar Rp7 miliar rupiah. Meski demikian, pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia kalah kaya dari istrinya, Puput Tantriana Sari

Pasutri yang ditangkap KPK RI itu, mempunyai total harta sekitar Rp 17,3 miliar. Hasan senilai Rp 7.325.637.536 dan Tantri Rp 10.019.266.906. Kekayaan Hasan dibawah kekayaan Tantri, terpaut sekitar 2,7 miliar rupiah.

Berikut rincian kekayaan keduanya :
Kekayaan Hasan Aminuddin berupa
A. Tanah dan Bangunan
1. Tanah Seluas 487 m2 di Kab/Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp 30.000.000
2. Tanah Seluas 880 m2 di Kab/Kota Probolinggo, Hibah tanpa akta Rp 150.000.000
3. Tanah Seluas 325 m2 di Kab / Kota Probolinggo, hibah tanpa akta Rp 75.000.000
4. Tanah Seluas 1860 m2 di Kab/Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp 50.000.000
5. Tanah Seluas 1660 m2 di Kab/ Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp 50.000.000
6. Tanah Seluas 8500 m2 di Kab/Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp 150.000.000
7. Tanah Seluas 7960 m2 di Kab/Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp 150.000.000
8. Tanah Seluas 516 m2 di Kab/Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp 25.000.000
9. Tanah Seluas 749 m2 di Kab / Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp 30.000.000
10. Tanah Seluas 550 m2 di Kab/Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp 100.000.000
11. Tanah Seluas 568 m2 di Kab/ Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp 50.000.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 1074 m2/500 m2 di Kab/ Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp 1.500.000.000.
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 180.000.000
1. Mobill Nissan Juke Minibus Tahun 2011, hasil sendiri Rp 180.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 766.036.900
D. Surat Berharga Rp 2.000.000.000
E. Kas dan Setara Kas Rp 2.019.600.636
Total harta: Rp 7.325.637.536

Baca Juga :   Akurasi TCM Deteksi Corona Milik RSUD Waluyo Jati Capai 90%

Harta kekayaan Puput Tantriana Sari :
A. Tanah dan Bangunan
1. Tanah Seluas 1660 m2 di Kab/Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp 52.500.000
2. Tanah Seluas 487 m2 di Kab/Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp 31.500.000
3. Tanah Seluas 880 m2 di Kab/Kota Probolinggo, hibah tanpa akta Rp 157.500.000
4. Tanah Seluas 325 m2 di Kab/Kota Probolinggo hasil sendiri Rp 78.750.000
5. Tanah Seluas 568 m2 di Kab/Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp 52.500.000
6. Tanah Seluas 1860 m2 di Kab/Kota Probolinggo hasil sendiri Rp 52.500.000
7. Tanah Seluas 550 m2 di Kab/Kota Probolinggo, warisan Rp 105.000.000
8. Tanah Seluas 749 m2 di Kab/Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp 31.500.000
9. Tanah Seluas 516 m2 di Kab/Kota Probolinggo hasil sendiri Rp 26.250.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 1074 m2/500 m2 di Kab/Kota Probolinggo, hasil sendiri Rp 1.575.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin
1. Mobil Nissan Juke Minibus Tahun 2011, hasil sendiri Rp 100.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 797.165.100
D. Surat Berharga Rp 4.500.000.000
E. Kas dan Setara Kas Rp 2.459.101.806
Total harta: Rp 10.019.266.906

Baca Juga :   Domba Mati Misterius, Warga Sumberrejo Resah

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Tantri terakhir kali melaporkan LHKPN pada 26 Februari 2021. Sedangkan Hasan terakhir kali melaporkan LHKPN pada 2 April 2019.

Pasutri yang merupakan Bupati Probolinggo non aktif dan eks Bupati Probolinggo itu, kini ditahan oleh KPK RI. Pasca diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan penerimaan suap jual beli jabatan Plt Kades. Dari rumah pribadi mereka di Jalan Ahmad Yani nomor 9, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, petugas anti rasuah mengamankan barang bukti uang tunai senila Rp 362 juta. Selain keduanya, juga diamankan 8 orang lainnya.