Tertibkan PJU Liar, Pemkab Probolinggo Hemat Setengah Miliar

1159

Probolinggo (WartaBromo) – Penerangan jalan umum (PJU) liar di Kabupaten Probolinggo disinyalir menjadi biang kerok melambungnya tagihan listrik. Dinas Perhubungan (Dishub) setempat pun melakukan penertiban dan berhasil menghemat anggaran senilai Rp 500 juta.

Hingga Juni 2021, tagihan listrik dari PLN untuk PJU di Kabupaten Probolinggo rata-rata Rp 2,3 miliar per bulan. Tagihan senilai itu, juga terjadi di tahun 2020.

“Sangat berat dan membebani APBD,” kata Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami pada Selasa, 14 September 2021.

Besaran tagihan itu, diduga karena banyaknya PJU liar yang dipasang warga. Untuk itu, Dishub melibatkan petugas PLN mensurvei lokasi PJU. Hasilnya ditemukan lebih dari 3.000 titik PJU di Kabupaten Probolinggo. Banyak di antaranya merupakan PJU ilegal atau liar.

Baca Juga :   Tak Bermasker, Warga Disanksi Menunggui Mayat dalam Ambulans

“Kami cek juga apakah ada sambungan-sambungan ilegal yang terpasang di PJU. Perlu ketelitian dan kesabaran, sebab jaringan yang tersambung samar. Sehingga lolos, saat petugas melakukan pengecekan lapang,” ujarnya.

Selain penertiban PJU liar, rasionalisasi juga dilakukan dengan mengganti jenis lampu. PJU yang masih menggunakan lampu jenis merkuri diganti dengan LED. Begitu juga dengan lampu neon dan lampu pijar.

Rasionalisasi yang dilancarkan sejak awal tahun, hasilnya cukup efektif. Terutama dalam dua bulan terakhir. Dimana tagihan listrik PLN pada Juli dan Agustus dikisaran Rp 1,7 miliar. Artinya Dishub Kabupaten Probolinggo mampu menghemat Rp 500 juta atau setengah miliar per bulan.

“Tentunya kami optimistis, tagihan itu semakin kecil jumlahnya. Rencananya kami juga akan melakukan meterisasi pada PJU itu, tidak seperti sekarang yang dihitung per titik oleh PLN,” tandas pria asal Jember itu. (cho/saw)