Kena Refocusing, Proyek PLUT Kota Pasuruan Batal Dilanjutkan Tahun Ini

1139

Pasuruan (WartaBromo.com) – Proyek pembangunan gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu kelompok usaha kecil menengah (PLUT-KUMKM) dipastikan batal tahun ini. Anggaran pembangunan proyek ini di-refocusing untuk penanganan Covid-19.

Pemkot Pasuruan pada tahun ini sebenarnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2021. Karena itu, gedung yang terletak di Kecamatan Gadingrejo itu tuntas tahun ini.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Pasuruan, Edy Ana mengatakan, anggaran yang telah disiapkan untuk kelanjutan proyek PLUT-KUMKM di-refocusing untuk penanganan Covid-19.

“Ada yang lebih prioritas yaitu penanganan pandemi. Apalagi beberapa waktu lalu juga sempat tinggi kasusnya,” kata Edy.

Proyek PLUT-KUMKM sebenarnya sudah masuk lelang. Ada puluhan penyedia jasa yang telah mendaftar dan beberapa juga sudah melakukan penawaran, namun lelang tersebut akhirnya dibatalkan.

Baca Juga :   KPK Ingatkan Tiga Hal Ini kepada Pemkot Pasuruan

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Pasuruan, Akung Novajanto mengungkapkan, pembatalan lelang proyek PLUT-KUMKM itu dilakukan sebelum ada pemenang.

“Prosesnya masih jauh. Belum ada pemenang. Tahap klarifikasi pun belum,” kata Akung.

Sebagaimana diketahui, pembangunan gedung PLUT-KUMKM mangkrak sejak operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap eks Wali Kota Pasuruan, Setiyono, pada tahun 2018. Progres pembangunannya sendiri saat ini sudah mencapai 76,4 persen. (tof)