Demo DPRD, Aliansi Santri Probolinggo Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Hasan-Tantri

1826

Probolinggo (WartaBromo) – Sejumlah massa yang menamakan Aliansi Santri Probolinggo mendemo kantor DPRD Kabupaten Probolinggo pada Kamis, (30/9/2021).

Dalam aksinya, mereka menyatakan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar skandal korupsi yang menjerat Anggota DPR RI, Hasan Aminuddin dan istrinya yang juga Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 09.53 WIB. Sembari sarungan, massa berjalan kaki dari lapangan Pajarakan, mereka mendatangi kantor DPRD Kabupaten Probolinggo di Jalan Daendels Pajarakan.

Sejumlah poster dan spanduk juga mereka bawa. Begitu sampai di depan kantor dewan,  spanduk dan poster bernada kecaman terhadap Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari itu mereka bentangkan.

Baca Juga :   Kantor Digeledah KPK, Direktur PDAM Kabupaten Probolinggo Kabur Hindari Wartawan

“Allahuakbar! Kami minta dewan dukung penuh KPK untuk menumpas kasus korupsi di kabupaten ini. Di rezim sebelumnya, kami dibungkam untuk menyampaikan kritik,” teriak Deni Ilhami, salah satu peserta aksi dalam orasinya

Deni mengaku bersyukur atas penangkapan Hasan bersama istrinya oleh KPK.

“Ketimpangan ekonomi, ketimpangan pembangunan kurangnya sangat menganga. Pasca OTT, kita tahu perilaku pimpinan daerah, elit daerah berperilaku tidak benar, dholim yang jual beli jabatan,” sebut Zakiyal Fuad, koordinator aksi.

Ia menyebut ada 5 poin yang disuarakan oleh Aliansi Santri Probolinggo. Pertama mengawal dalam penuntasan dugaan korupsi di Kabupaten Probolinggo.

Pertama, mendukung penuh langkah KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi lainya. Meminta penegak hukum lainnya (Polri dan Kejaksaan) proakttif membongkar dugaan korupsi di Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga :   KPK Geledah Kantor Pemkab hingga Rumah Bupati Probolinggo Nonaktif

Kemudian menuntut DPRD dan semua anggotanya memberi dukungan terhadap langkah KPK dalam penuntasan dugaan korupsi di Kabupaten Probolinggo. Serta memohon kepada PCNU Kota Kraksaan dan Kabupaten Probolinggo, PWNU Jawa Timur, serta PBNU untuk memecat secara tdak terhormat Hasan Aminuddin dari posisi Mustasyar.

“DPRD yang merupakan bagian dari pemerintah, tentunya tahu akan hal itu, karena DPRD punya dua fungsi, yakni bujeting dan pengawasan. APBD itu dibahas oleh legislatif dan eksekutif, maka DPRD proaktif memberikan data yang diperlukan KPK,” kata pengasuh Ponpes Hidayatut Tholibin Kademangan Kota Probolinggo itu.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo menegaskan, dewan sepenuhnya akan mendukung kinerja KPK dalam mengusut kasus Bupati Probolinggo ini. Hal itu ia sampai ketika menemui massa pengunjuk rasa.

Baca Juga :   Jubir KPK Benarkan Pemeriksaan Sekda Kabupaten Probolinggo

“Kami ucapkan terima kasih kepada aliansi santri yang hadir ke kantor dewan dan mau bersilaturahmi. Selama itu merupakan aspirasi kami akan terima dan kantor kami selalu terbuka. Saya mewakili dewan akan mendukung KPK untuk mengusut kasus ini. Saya yakin KPK bisa bekerja profesional oleh karena itu kami berharap agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas di Probolinggo,” tuturnya. (cho/saw)