Wisata Akan Dibuka, Pelaku Usaha di Lumajang Diminta Daftar CHSE

1231

Lumajang (WartaBromo.com) – Sejumlah tempat wisata di Kabupaten Lumajang akan segera dibuka. Pemerintah Kabupaten Lumajang meminta pelaku usaha mendaftar sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environment, Sustainability (CHSE) dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya.

Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Yoga Pratomo saat dimintai keterangan mengatakan Sertifikat CHSE merupakan sertifikat penjamin sebuah tempat wisata sudah mematuhi poin Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan.

“Harapannya semua objek wisata, hotel, restoran dan home stay di Lumajang dapat mendaftar sertifikasi CHSE, sehingga nantinya bisa menjamin kita untuk berdaya saing dengan unsur-unsur lain maupun objek-objek lain,” ungkapnya. Rabu (13/10).

Baca Juga :   PHK Mendominasi Kasus Ketenagakerjaan di Pasuruan hingga Digilas Zaman, Sopir Angkutan Kota Pasuruan Tak Miliki Gairah | Koran Online 7 Feb

Saat ini di Lumajang ada empat wisata yang telah mengajukan CHSE, diantaranya Ranu Klakah, B29, Water Park dan Selokambang, sementara milik swasta empat hotel, empat homestay dan enam restoran dan beberapa Daya Tarik Wisata (DTW).

“Jadi ini merupakan wujud keseriusan pemerintah untuk menjaga dan mengendalikan Covid-19,” lanjutnya.

Ada beberapa tempat wisata baik alam maupun kuliner yang sudah mulai diaudit.

“Kalau milik pemerintah yang sudah diaudit, yakni Ranu Klakah dan B29, sementara milik swasta yang sudah audit, yakni Wakul Bu Tjipto, Pondok Bunga, Asam-Asem Mesem, C Best dan RM Lumayan,” pungkasnya.

Untuk mengetahui tata cara pendaftaran sertifikasi CHSE, para pelaku usaha dapat mengunjungi situs ini(rul/may)