MWC NU Dringu Protes Pendirian Yayasan Berafiliasi Syiah

1462

Dringu (wartabromo.com) – Pembangunan gedung Husainiah Ahlul Bait Indonesia Probolinggo, di Kecamatan Dringu, menuai protes. Pasalnya yayasan tersebut dianggap berafiliasi dengan islam Syiah.

Protes ini dilayangkan oleh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo terhadap gedung yang baru sebatas peletakan batu pertama di Desa Pabean, Kecamatan Dringu tersebut.

Rais Syuriah MWC NU Dringu, H. Homisun Basofi mengatakan, pihaknya menolak pembangunan gedung yayasan yang berafiliasi dengan Syiah lantaran secara aqidah bertentangan dengan masyarakat nahdliyin yang ada di sekitar.

Menurutnya, setiap ada Syiah di sejumlah daerah umumnya akan memicu konflik di tengah masyarakat.

“Jadi sebelum terlanjur memicu konflik kami protes pembangunan gedung yayasan (Husainiah Ahlul Bait-red) itu. Karena sudah terbukti di tempat lain di Probolinggo dan beberapa daerah di Jawa Timur terjadi konflik di masyarakat,” katanya, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga :   Meriah! Harlah ke-97 NU di Kabupaten Pasuruan, Ada Kirab Mobil Hias dan Pencak

Tak sendirian, Homisun juga didampingi Ketua Tanfidziyah MWC NU Dringu Sugito, Ketui MUI Kecamatan Dringu Muslim Abd. Qodim dan tokoh agama Desa Pabean, Dringu, Kiai Sukardi.

Para tokoh agama dan Ketua Ormas Islam Kecamatan Dringu sebebelumnya sempat dimediasi oleh Forkopimka setempat, namun protes mereka tetap meminta penghentian pembangunan gedung yayasan tersebut.

Sementara Penjabat (Pj) Kepala Desa Pabean, Bibit mengatakan, dirinya memang menghadiri kegiatan peletakan batu pertama Gedung Yayasan Husainiyah Ahlul Bait itu. Namun, ia sama sekali tidak mengetahui jika yayasan tersebut berafiliasi dengan Islam Syiah.

“Saya hadir ke acaranya (peletakan batu pertama-red) sebagai Pj Kades Pabean. Saya hadir dalam rangka undangan dari warga saya, tidak lebih. Karena ijin Kemenkumham dan Bakesbangpol mereka juga lengkap, jadi hadiri kegiatan itu,” jelasnya.

Baca Juga :   Ketua PCNU Kraksaan Wafat

Setelah mendapat protes dari sejumlah Ormas Islam dan warga, Bibit langsung melakukan koordinasi dengan Forkopimka Kecamatan Dringu pada Senin (25/10/2021) kemarin.

“Petunjuk dari Camat Dringu diminta penghentian sementara pembangunan gedung itu. Saya ikuti petunjuk atasan saya,” tegasnya. (lai/saw)