BPCB Jatim Sebut Arca Kera di Gading Dari Zaman Primitif

861

Gading (WartaBromo) – Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur menyebut 3 arca kera di Desa Kaliacar, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo berasal dari zaman primitif. Sehingga tidak terkait dengan kerajaan Hindu-Buddha yang berkembang di Jawa Timur.

Tim BPCB Jatim mendatangi lokasi pada Selasa, 16 November 2021 sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka langsung ke rumah Jamaluddin (50), penemu arca. Sejurus kemudian mengamati bentuk arca kera yang bentuknya bervariasi itu.

“Dari bentuknya secara arkeologis pakemnya lebih ke arca primitif,” kata Kasubag Tata Usaha pada BPCB Jatim, Kuswanto.

Ia menegaskan pada arca itu tak ditemukan ada tanda atau ukiran menunjukkan corak Hindu ataupun Budha, dua agama yang berkembang sebelum kedatangan Agama Islam.

Baca Juga :   Pembunuhan di Vila Tretes hingga Pak Sakera Diusulkan Diberi Gelar Pahlawan | Koran Online 11 Nov

“Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan arca peninggalan kerajaan, baik itu Singosari maupun Majapahit,” lanjutnya.

Tim peneliti juga tidak dapat memastikan usia arca kera itu. Tak ditemukan tanda yang mengarah pada tahun pembuatan, sehingga BPCB akan menelitinya lebih lanjut. Termasuk juga untuk memastikan arca kera itu dibuat pada zaman apa.

Kuswanto bilang, meski arca itu berjenis primitif, belum tentu ada pada era animisme dan dinamisme. Arca kera diperkirakan lebih tua dari kerajaan Hindu-Buddha yang berkembang di nusantara. Meski demikian ia tak memungkiri, arca itu bisa jadi ada pada zaman 2 agama itu berkembang.

“Karena yang namanya kebudayaan itu hidup di masyarakat. Jadi pada masa Hindu-Budha pun sebagian masyarakat yang hidup pada zaman itu masih ada yang menggunakan atribut-atribut primitif,” paparnya.

Baca Juga :   Jurnalis Probolinggo Gelar Upacara Bendera di Momen HPN ke-74

Pihak BPCB Jatim lantas menyerahkan 3 arca tersebut ke Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo agar diregister sebagai penemuan baru, sehingga dapat dilakukan penelitian lebih mendalam.

“Kalau sudah teregister daerah dan nasional, baru nanti ada penilaian dari tim ahli cagar budaya untuk menentukan arca tersebut tergolong cagar budaya atau bukan,” tandas Kuswanto.

Disporaparbud berterima kasih kepada Jamaluddin yang telah melaporkan temuannya itu. Penemuan itu, mengindikasikan adanya peninggalan sejarah purbakala di Kecamatan Gading.

“Dan langkah pertama kali jelas akan meregisternya dulu, agar bisa dilakukan penelitian lanjutan,” kata Kasi Sejarah, Cagar Budaya, dan Permuseuman Disporaparbud setempat, Shemy Hadi. (cho/saw)