Tertipu Aplikasi Investasi Bodong, Warga Paiton Lapor Polisi

914

Paiton (WartaBromo.com) – Warga Kecamatan Paiton ramai-ramai ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo. Mereka melapor tertipu aplikasi investasi bodong.

Saat ini, setidaknya empat korban yang sudah melaporkan ke polisi. Mereka adalah Syifa (57) tertipu Rp10 juta, Abdul Rahman (57) tertipu Rp 8 juta, Moch Junaedi (35) tertipu Rp10 juta, dan Qomaruddin (56) tertipu kurang lebih Rp260 juta.

Aplikasi investasi yang dilaporkan yakni GIC. Aplikasi diduga bodong ini dikatakan milik salah seorang menantu kiai di Kecamatan Kotaanyar.

Syifa, korban mengungkapkan, mulanya Ia dikenalkan oleh Qomaruddin terkait aplikasi itu. Katanya, setelah top-up, maka bisa mendapatkan uang dua kali lipat.

Syifa pun mencoba top-up Rp200 ribu. Saat itu pula, uang Syifa berlipat menjadi Rp400 ribu.

Baca Juga :   Ngaku Pensiunan Polisi, Pemulung Ini Gelapkan Motor

Nah, pada September 2021 lalu, nilai minimum top-up aplikasi dinaikkan menjadi Rp500 ribu. Syifa pun melakukan pembayaran sejumlah minimal transaksi. Berlipatlah uangnya menjadi Rp1 juta.

Setelah percaya dengan kinerja aplikasi GIC, Syifa kemudian berinvestasi sebesar Rp10 juta. Saat itulah, aplikasi tiba-tiba tidak bisa digunakan.

“Saat dibuka itu sudah tidak ke menu, hanya di layar hp saya berwarna putih saja. Kalau awalnya enak. Kalau yang 3 orang ini, 2 orang anggotanya Pak Qomaruddin, dia yang paling banyak karena sudah lama ikut dan anggotanya banyak juga,” tambah Syifa.

Selain ke-empat korban ini, Syifa memperkirakan ada ratusan orang yang turut tertipu. Mereka rencananya juga akan melapor ke polisi

Baca Juga :   Polres Probolinggo Kota Kembalikan 21 Kendaraan Hasil Kriminalitas

“Kalau aplikasinya memang hampir diikuti oleh seluruh orang Indonesia. Di Kecamatan Paiton saja itu sekitar 50 orang lebih yang mengikuti aplikasi ini, dan sisanya juga sama akan lapor juga tapi tidak tahu kapan, menyusul paling,” lanjut perempuan berkacamata itu.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Achmad Ridho Satrio berjanji menindak lanjuti laporan ini. Tapi pihaknya masih akan mempelajari aduan korban, sembari menunggu adanya laporan lain dari warga.

“Kami akan pelajari dulu dan mau melihat aplikasi bodongnya, karena saat ini para korban ini masih buat laporannya, sekaligus kami juga menunggu laporan dari para korban lainnya. Karena dari pengakuan keempat orang ini, ada banyak orang yang mengikuti aplikasi ini,” tandasnya. (cho/may)