Bantah Peras Guru TK di Probolinggo, Bupati Lira Ungkap Perkara yang Sebenarnya Terjadi

1010

Probolinggo (WartaBromo.com) – Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Samsudin membantah memeras guru TK di Kecamatan Sumber. Justru, pihaknya mendorong upaya pemberantasan penyalahgunaan anggaran hingga pungutan liar.

“Bukan saya, Dik. Itu perkumpulan Lira, Darsono,” kata Samsudin ketika dikonfirmasi WartaBromo pada Jumat, 21 Januari 2022 terkait laporan yang dilakukan oleh Lutfi Hamid selaku LSM AMPP.

Orang yang dimaksud oleh Samsudin, adalah Sudarsono, pimpinan Lira versi Olis Datau di Kabupaten Probolinggo. “Memang ada kemiripan inisial S, seperti yang ditulis oleh beberapa teman media. Saya tegaskan, bahwa terlapor bukanlah anggota DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, melainkan anggota perkumpulan LIRA,” lanjutnya.

Penegasan itu sebagai upaya meminimalisir kerancuan di masyarakat. Sebab simbol-simbol LSM LIRA juga digunakan oleh perkumpulan LIRA atau ada kemiripan, sehingga warga bingung membedakan antara LSM LIRA dengan perkumpulan LIRA.

Baca Juga :   Gugup Dikejar Korban, Jambret asal Paiton Terjatuh dan Dihakimi Warga

“Sekali lagi saya tegaskan untuk mengkonfirmasi ke kami, jika ada pemberitaan berkaitan dengan LIRA. Sehingga kami bisa memberikan pencerahan mana LSM LIRA dan mana perkumpulan LIRA, agar tidak gagal paham,” tegasnya.

Ia sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi maupun pungutan liar di Kabupaten Probolinggo. Agar tak merugikan masyarakat. Ia pun mendorong warga untuk melaporkan dugaan praktik tak pantas itu. Baik secara individual maupun secara institusi, seperti LSM.

“Saya berharap rekan-rekan LSM AMPP betul-betul menjadi fungsi kontrol, bukan malah menjadi bemper atau backup dari sebuah kasus,” ujar pria yang karib dipanggil Cak Sam itu.

Ia juga berharap aparat penegak hukum (APH) serius dalam menangani laporan yang masuk. Tidak pandang bulu, termasuk jika ada anggota DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo terjerat dalam persoalan hukum. “Kalau ada anggota kami yang terjerat masalah hukum silahkan diproses. Kami tidak akan menghalangi, justru kami akan membantu,” tandas ia. (saw/ono)