Petinggi DPMPTSP Diperiksa Terkait Kasus Hasan-Tantri

788

Probolinggo (wartabromo) – Petinggi Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo kembali diperiksa KPK. Pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Probolinggo untuk melengkapi berkas Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.

Data yang diterima wartabromo.com, ada 7 orang yang jalani pemeriksaan saat ini. Mereka adalah Kepala DPMPTSP, yakni Kristiana Ruliani, dan mantan Kepala DPMPTSP, Hadi Prayitno yang kini pensiun. Ada juga Saiful Farid Cahyonobhakti, salah satu kepala bidang di dinas tersebut.

Termasuk sejumlah PNS, yakni Rokhmat Junaedi dan Bambang. Untuk pihak swasta ada nama Joko Prastiyanto dan Yakub Mulyono.

“Pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPPU,” tulis Plt. Jubir KPK RI, Ali Fikri melalui pesan singkat pada Senin (7/2/2022).

Baca Juga :   Camat Sumberasih Juga Akan Laporkan Sutiha Ke Polisi

Catatan wartabromo, Kristiana Ruliani sudah beberapa kali diperiksa KPK. Pemeriksaan pada Ruliani, dilakukan mulai dari kantornya, sampai di kediamannya. Saat pemeriksaan beberapa waktu lalu, KPK RI sempat bawa sejumlah dokumen dari DPMPTSP.

Diketahui Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya. Perkara teregister dengan 8/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby pada 17 Januari 2022. Dengan klasifikasi tindak pidana korupsi. (lai/saw)