Lalai Berujung Kematian Bayi, Dinkes SP3 Bidan di Puskesmas Pajarakan

2076

Pajarakan (WartaBromo) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo memberikan Surat Peringatan 3 (SP3) kepada 3 bidan Puskesmas Pajarakan. Usai dipanggil oleh dewan setempat pasca kasus kematian bayi di Desa Karangbong.

Kepala Dinkes setempat, dr. Shodiq Tjahjono mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan kepada tenaga kesehatan (Nakes) terkait meninggalnya bayi atas nama Nur Ahmad, putra dari Anisa dan Sanito. Ketiga bidan tersebut, yakni bidan Desa Karangbong dan 2 bidan piket Puskesmas Pajarakan.

“Ketiganya terbukti melakukan kelalaian dalam bekerja. Kami sudah melakukan tindakan sesuai aturan yang ada. Ketiganya sudah kami berikan sanksi berupa SP3,” sebutnya pada Kamis, 10 Februari 2022.

Shodiq dan Kepala Puskesmas Pajarakan, dr. Maulida Rahmani sudah dipanggil oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu, 9 Februari. Dicecar terkait kematian bayi yang baru dilahirkan dan viral di media sosial. Seperti apa standar pelayanan kesehatan yang diberikan. Apakah ada kesalahan prosedur sehingga mendapat protes warga terhadap pelayanan di Puskesmas Pajarakan

Baca Juga :   Jaga Daya Tahan Tubuh dengan 5 Makanan Ini

“Dinkes kan sudah mengakui ada kesalahan, sudah di SP3, kalau sampai melanggar lagi tentu harus mendapatkan sanksi yang lebih berat. Ini yang harus diperhatikan oleh bidan-bidan,” sebut Ketua Komisi IV, Rika Apria W secara terpisah.

Selain mendengar keterangan dari Dinas Kesehatan, Komisi IV juga bakal meminta keterangan dari pihak korban. Agar mendapatkan keterangan yang berimbang dari kedua belah pihak. Sehingga rekomendasi yang dikeluarkan cukup bijak.

“Sedangkan untuk korban, akan kami datangi ke rumahnya,” kata politisi Nasdem itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, layanan Puskesmas Pajarakan dikeluhkan oleh warga. Sebab bayi yang baru dilahirkan oleh Anisa, meninggal dunia. Pasca ditolak oleh petugas kesehatan yang bertugas dengan alasan tidak membawa Kartu Ibu dan Anak (KIA).

Baca Juga :   Perhatikan Hal Ini Jika Tak Ingin Gigi Anak Tonggos

Anisa dan Sanito, suaminya, kemudian datang kembali ke Puskesmas. Saat kembali kedua kalinya, mereka diminta pulang karena bidan yang menangani menyebu belum waktunya melahirkan.

Tetapi, ketika Samapi di rumah, Anisa mengalami pendarahan. Sehingga memanggil bidan dari luar desa. Tak lama kemudian, janin dalam kandungan dilahirkan dalam kondisi telah meninggal dunia. (cho/saw)