Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Pasuruan akan digelar Rabu (23/03/2022). Polisi memetakan desa-desa di Kabupaten Pasuruan yang masuk kategori desa ‘rawan’.
Dalam podcast di WartaBromo, Senin (21/03/2022), Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Wiwoho mengatakan, ada 7 kecamatan yang berada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Ketujuh itu antara lain, Kecamatan Nguling, Grati, Lekok, Rejoso, Gondangwetan, Pohjentrek, Kraton. Di 7 kecamatan tersebut, ada 21 desa yang menggelar pilkades.
Wiwoho mengaku, pihak kepolisian mengasumsikan 21 desa yang menggelar pilkades masuk kategori rawan.
“Meski memang ada beberapa desa yang masuk kemudian mendapat perhatian lebih,” kata Wiwoho.
Di wilayah Lekok, misalnya, Desa Wates, Desa Alastlogo, dan Desa Gejugjati. Lalu di wilayah Grati, ada Desa Rebalas. Kemudian di Kecamatan Kraton, ada Desa Kalirejo.
Menurut Wiwoho, beberapa desa yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih dari petugas keamanan pertimbangannya salah satunya karena pernah memiliki pengalaman konflik pada pilkades-pilkades sebelumnya.
“Di samping itu ada riak-riak kecil dalam tahapan pilkades ini, walaupun hal itu bisa teratasi. Pertimbangan itulah, akhirnya desa-desa itu kami beri perhatian lebih,” imbuh Wiwoho.
Dalam pelaksanaan pilkades nanti, Polres Pasuruan Kota menyiapkan sebanyak 950 personel gabungan yang terdiri dari 300 personel Polres Pasuruan Kota, 100 personel Brimob Polda Jatim, 100 personel TNI, dan ditambah linmas serta warga lainnya.
Ratusan personel itu akan disebar ke semua desa di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota yang menggelar pilkades. Polisi memastikan setiap TPS akan ada 1 anggota polisi dan 2 linmas. (tof/may)
Simak videonya: