Begini Kronologi Terungkapnya Kasus Pencabulan Lima Siswi Madrasah di Gempol

2606
Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang guru madrasah tsanawiyah (MTs) di Gempol dilaporkan ke Polres Pasuruan atas dugaan pelecehan seks terhadap siswinya. Berikut adalah penuturan orang tua korban yang telah disampaikan pada kuasa hukum, Dani Harianto terkait kronologi peristiwa itu. Menurut Dani, semua bermula dari orang tua salah satu korban yang mendapati putrinya kerap termenung. “Oleh si orang tua ini kemudian ditanya putrinya itu,” tutur Dani saat ditemui WartaBromo.com, Sabtu (9/4/2022) di kantornya. Setelah itu, si anak yang diduga menjadi korban pelecehan seks oleh gurunya tersebut menceritakan semua perilaku terlapor yang telah mencabulinya. Geram dengan pengakuan itu, orang tua korban kemudian mendatangi sekolah. Setelah itu, mengadu ke polisi.
Baca Juga :   Crazy Rich Gempol Kado Ultah Istri ke-30 Rumah Senilai Rp 3 M
“Setelah bercerita, orang tua korban kemudian mendatangi sekolahnya untuk melaporkan aksi bejat gurunya tersebut,” lanjut Dani. Korban juga bercerita pada orang tuanya jika bukan hanya ia yang menjadi korban dalam aksi bejat ST. Bahkan, ada lima siswi yang turut menjadi korban aksi guru bejat tersebut. “Kemudian si orang tua ini mengajak seluruh orang tua korban untuk melaporkan aksi bejat gurunya,” tuturnya. Dijelaskan Dani, ST sempat mengancam seluruh korbannya untuk tidak menceritakan aksinya ke siapapun. “Namanya anak-anak ya pasti takut,” ungkapnya. (don/asd)