Pemilik Senapan Angin Peragakan 12 Adegan

886

Maron (WartaBromo.com) – Polres Probolinggo menggelar rekontruksi atas kematian Idam Kholik Senin (11/4/2022). Ada 12 adegan yang diperagakan oleh tersangka Daud Patriono Imanuel (50) pada rekontruksi itu.

“Kami dari tim penyidik Polres Probolinggo, Polsek Maron, kejaksaan melaksanakan kegiatan rekonstruksi kejadian tewasnya warga Kabupaten Probolinggo karena terkena peluru senapan angin,” sebut Kapolsek Maron, Iptu Samiran.

Rekonstruksi diawali oleh Daud yang hendak berlatih menembak di area persawahan samping rumah kontrakannya di daerah Desa Gerongan, Kecamatan Maron.

Warga Desa Wirolegi Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember itu, mengajak Idam Kholik, anak buahnya.

Pemuda berusia 30 itu diminta untuk memasang peluru pada magazine miliknya. Sekaligus memasang sasaran tembak dari kardus pada pohon kelapa.

Baca Juga :   Polisi Garuk 9 PSK di Paiton dan Tegalsiwalan, Terungkap Segini Tarif-nya

Permintaan juragannya dilaksanakan oleh warga Dusun Rondukuning Rt 07 Rw 04, Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo itu.

Sayangnya Daud kurang awas saat korban memasang sasaran tembak ke tiga kalinya. Tersangka tidak melihat posisi Idam ketika menarik pelatuk senapan angin berkaliber 4,5 mm. Hingga akhirnya dari kejauhan korban berteriak kalau dirinya tertembak.

Mendengar teriakan itu, pelaku kemudian menghampiri korban. Bersama warga sekitar, pengusaha ayam itu melarikan korban ke Puskesmas Condong Kecamatan Gading.

Meski jarak TKP dengan Puskesmas tak sampai 5 kilometer, nyawa korban tak tertolong. Ia meninggal dal perjalanan.

Dari rekonstruksi diketahui jarak sasaran tembak sejauh 74 meter. Dada korban tertembus peluru meski berada sekitar 3 dari titik sasaran.

Baca Juga :   Ugal-ugalan, Pick Up Tabrak Pemotor hingga Minibus di Pantura Tongas

“Meski sempat mendapat pertolongan, nyawa korban tetap tidak tertolong saat perjalan ke Puskesmas,” lanjutnya.

Usai rekonstruksi itu, kata Samiran, pihaknya akan mendalami darimana senapan angin modifikasi tersebut didapat. “Masih kami dalami ya. Dan ada aturan sendiri mana yang boleh dipakai dan senjata mana yang tidak boleh dipakai,” tandasnya.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Idam Kholik tertembak peluru saat tengah memasang sasaran tembak untuk latihan di area persawahan Dusun Sukun, Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo pada Kamis (7/4/2022) lalu.

Ia terkena peluru senapan yang ditembakkan oleh Daud. Meski sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, nyawanya tidak tertolong.

Dari kejadian itu, polisi menetapkan Daud sebagai tersangka. Polisi juga menyita satu buah senapan angin jenis PCP kaliber 4,5 mm dan 1 butir peluru kaliber 4,5 lokal merk samyang yang menjadi penyebab tewasnya korban.

Baca Juga :   Bawa Kabur Motor Tetangga, Pemuda Mabuk Nyaris Babak Belur

Kemudian 1 buah kaos dan celana jins milik korban, 2 lembar potongan kardus sasaran tembak, dan 134 butir peluru kaliber 4,5 lokal merk samyang. (cho/saw/asd)