MUI Kabupaten Pasuruan Safari Dakwah, Minta Masyarakat Waspadai Ajaran Menyimpang

487

Gondangwetan (WartaBromo.com) – MUI Kabupaten Pasuruan melakukan safari dakwah ke beberapa kecamatan. Dalam acara ini, MUI meminta masyarakat waspada terhadap ajaran menyimpang dari Islam.

Pada Sabtu (21/05/2022) lalu, safari dakwah MUI bertempat di Pondok Pesantren Assholach Kejeron, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH. Nurul Huda mengimbau agar masyarakat mewaspadai paham keagamaan yang menyimpang dari ajaran Islam.

Nurul Huda membeberkan beberapa ciri-ciri ajaran menyimpang antara lain, mengikuti aqidah yang tidak sesuai dalil syar’i, mengingkari rukun iman dan rukun Islam, mengingkari otentisitas isi Al Quran.

Kemudian menafsirkan Al Quran tanpa berdasar kaidah tafsir, mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam, merendahkan atau melecehkan nabi dan rasul, dan mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah.

Baca Juga :   Sulit Dikenali, Ini Ciri-Ciri Jasad Berkaus Hitam di Pinggir Sungai

“Terakhir, mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i,” kata Nurul Huda.

Selain meminta masyarakat mewaspadai ajaran menyimpang, dalam safari dakwah ini MUI juga melakukan sosialisasi produk makanan halal yang beredar di masyarakat.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya di Kabupaten Pasuruan muncul kelompok Mahfudijanto yang oleh MUI dinilai memiliki pemahaman tentang Islam yang menyimpang.

Setelah dilakukan serangkaian mediasi bersama MUI dan Bakorpakem Kabupaten Pasuruan, kelompok Mahfudijanto akhirnya “bertaubat” dan ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan. (tof/asd)