SILPA APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Capai Rp372 Miliar

759

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkab Pasuruan melaporkan Sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) Kabupaten Pasuruan tahun 2021 cukup besar. Mencapai Rp372 miliar.

Hal itu disampaikan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dalam pidato pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 di gedung DPRD setempat, Senin (13/6/2022).

Bupati menyebut, SILPA tersebut bersumber dari realisasi lebih pendapatan sebesar Rp149 miliar, efisiensi dan sisa anggaran dari pos belanja sebesar Rp218 miliar, dan pelampauan biaya netto sebesar Rp miliar.

“Realisasi SILPA Rp372 miliar tersebut telah dianggarkan pada penerimaan pembiayaa APBD tahun 2022 sebesar Rp257 miliar,” terang Bupati dalam pidatonya.

APBD tahun lalu juga mencatatkan kenaikan pad pos pendapatan daerah. Bupati menyebut, setelah perubahan APBD 2021 lalu, pos pendapatan ditargetkan sebesar Rp3,2 triliun, tepatnya Rp3.215.322.001.625.

Baca Juga :   Usai Demo, Buruh-Dewan Santap Nasi Tumpeng

Namun, hingga tutup tahun, realisasi pendapatan mencapai Rp3,3 triliun. Tepatnya Rp3.364.856.320.688. Atau sekitar 104,65 persen dari target.

Bupati mengatakan, surplus pendapatan itu lantaran tercapainya target PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan juga dana transfer dari pusat.

Sayangnya, saat pendapatan naik, pos belanja justru lebih kecil dari yang ditargetkan. Sebagai catatan, sebelumnya, pos belanja tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp3,4 triliun. Namun, hingga tutup tahun, realisasi belanja mencapai Rp3,2 triliun. (tof/asd)