Info Lur! Harga Cabai di Pasar Kebonagung Samai Harga Daging

533
Pasuruan (wartabromo.com) – Harga kebutuhan dapur di Kota Pasuruan mengalami kenaikan, Senin (13/6/2022). Seperti cabai rawit, harganya terus meroket hingga menyamai harga daging Rp120 ribu perkilo. Pantauan wartabromo.com di Pasar Kebonagung Kota Pasuruan, harga cabai rawit kian meroket. Perkilo, harganya sudah tembus Rp120 ribu. Padahal sebelumnya hanya Rp35-40 ribu per kilonya. “Ini sudah Rp120 ribu sejak 4 hari yang lalu. Sudah menyamai harga daging juga,” kata Prihatin salah satu pedagang di Pasar Kebonagung. Prihatin menyebut jika kenaikan harga cabai rawit dan sejumlah kebutuhan dapur akan terjadi hingga Idul Adha. Kenaikan harga tersebut disebut karena pasokan dari pengepul berkurang. Cuaca buruk seperti hujan membuat para petani gagal panen.
Baca Juga :   Kembangkan Bisnis Online Lewat Instagram dengan Lakukan Tips Berikut!
“Nggak turun ini, naik terus ini kaya e sampai hari raya Idul Adha,” tandasnya. Selain harga cabai yang cenderung meroket. Harga bawang merah juga mengalami kenaikan yang signifikan. Sebelumnya, komoditi ini hanya Rp35 ribu perkilo. Sekarang naik menjadi Rp60ribu perkilo. “Bawang merah sekarang sudah Rp60 ribu perkilo,” kata Sukaini, pedagang lainnya. Sementara itu, Dian Sutrisno seorang pembeli mengatakan kenaikan harga kebutuhan pokok ini membuat ibu-ibu kewalahan. Sejumlah bahan pokok seperti, cabai, telor, bawang, sampai saat ini belum menunjukkan penurunan harga. “Emak-emak merasa payah mas, repot. Karena memang semuanya naik,” tuturnya. Sugianto, Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pasuruan menjelaskan, kenaikan harga cabai ini disebabkan karena cuaca yang tidak menentu. Selain itu, banyak petani dari luar daerah yang memasok cabai ke Pasuruan gagal panen.
Baca Juga :   Koran Online 15 Juli : Tata Kelola Pemkot Pasuruan Dinilai Tak Lebih Bagus dari Takmir Masjid hingga Ada Lafaz Allah di Kembang Api Closing Porprov VI Jatim
“Penyebab salah satunya adalah faktor cuaca, kedua mungkin karena penyakit. Kalau kenaikan sifatnya ada yang nonteknis, kita juga menunggu instruksi provinsi atau UPT pengawasan,” tuturnya. (don/may)