Pertamina Jelaskan Distribusi Solar Bersubsidi, Dilakukan Sesuai Aturan Perpres 191 Tahun 2014

961

Surabaya (WartaBromo.com) – Persoalan yang menimpa ratusan nelayan wilayah pesisir Kota Pasuruan yang merasa kesulitan mendapatkan solar mendapat tanggapan langsung dari Pertamina.

Sub Holding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga di Regional Jatimbalinus memastikan bahwa penyaluran solar bersubsidi atau jenis Bahan Bakar Tertentu sudah sesuai dengan Peraturan Presiden No.191 tahun 2014. Hal ini sebagai jawaban atas kendala sulitnya nelayan di Pasuruan mendapatkan solar dari SPBU Pertamina.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Deden Mochamad Idhani, mengatakan Pertamina Patra Niaga di Jatimbalinus telah melakukan rapat koordinasi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Yaitu Asisten II, Kabid Ekonomi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Perindag. Tujuannya untuk membahas pola distribusi solar di Pasuruan pada Kamis (16/6) lalu.

Baca Juga :   Sangkal Langka, Pertamina Sebut Stok Solar Cukup

“Dari hasil koordinasi tersebut, Pertamina bersedia membantu melayani kebutuhan solar nelayan dengan syarat harus sesuai dengan Perpres 191 tahun 2014, yaitu melampirkan surat rekomendasi yang sah dari Dinas Kelautan dan Perikanan,” ujar Deden saat menghubungi WartaBromo, Minggu (19/06)..

Ia menambahkan, di SPBU 54.671.34, Tambakrejo, Pasuruan, mengkonfirmasi bahwa setiap hari melayani pembelian solar untuk konsumen nelayan dan belum pernah menolak untuk pembelian tersebut.

“Kami juga harus mengikuti aturan mengenai penyaluran BBM solar bersubsidi sesuai kuota karena dari informasi yang diterima bahwa sebelumnya Lembaga penyalur yang melayani nelayan telah berhenti operasi. Sementara di sisi lain, Pertamina tidak mendapatkan tambahan kuota BBM solar bersubsidi di wilayah Pasuruan,” tambah Deden.

Baca Juga :   Peduli Lingkungan, Pertagas Raih Empat Penghargaan pada Indonesian Green Awards 2021

Nelayan Susah Mendapatkan Solar

Sebagaimana berita sebelumnya, ratusan nelayan di pesisir Kota Pasuruan merasa kesulitan mencari solar. Akibatnya, para nelayan memilih libur untuk mencari ikan.

Gatot, Ketua Rukun Nelayan Kota Pasuruan mengatakan, sudah sejak dua pekan yang lalu, sebanyak 2.070 nelayan susah mendapatkan solar. Nelayan tersebut tersebar di Kelurahan Ngemplakrejo, Panggungrejo, Mandaran, Tambakan, Gading dan Ngaglik

Menurutnya, dua SPBU yang berada di Kota Pasuruan, yakni di Bugul dan Bakalan tak mampu menyetok kebutuhan para nelayan.

“Sangat sulit sekali, semenjak SPBU Karangketug tak menyediakan stok solar untuk nelayan. Sedangkan kebutuhan ribuan nelayan kota ini kalau dihitung sekitar 15 ton solar,” kata Gatot, kepada wartabromo.com, Sabtu (18/6).

Baca Juga :   Pasokan Solar di SPBU Karangketug Mulai Lancar

Namun menurut Pertamina, para nelayan ini sebelumnya dilayani oleh Lembaga penyalur yaitu PT AKR. Namun 2 (dua) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan milik AKR telah berhenti beroperasi beberapa waktu lalu.

PT AKR merupakan salah satu Lembaga penyalur selain Pertamina yang juga melayani penyaluran BBM solar bersubsidi dan penyalurannya sesuai kuota yang telah ditetapkan.

“Sesuai tugasnya, Pertamina tentu akan memenuhi kebutuhan solar subsidi yang ada di masyarakat. Namun kami juga harus menyesuaikan dengan aturan yang berlaku,” katanya.

“Apalagi terkait BBM bersubsidi ada kuota yang ditetapkan pemerintah dan seluruh Lembaga penyalur yang ditunjuk telah mendapatkan kuota solar bersubsidi tersebut, untuk disalurkan kepada masyarakat. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah mengenai penyaluran solar bersubsidi tersebut,” pungkas Deden. (day/asd)