Rentan, Kaum Difabel Probolinggo Desak Adanya Perda Disabilitas

86

Kraksaan (WartaBromo.com) – Ada ribuan difabel di Kabupaten Probolinggo, namun belum sepenuhnya diperhatikan oleh pemerintah. Mereka pun mendesak diterbitkannya peraturan daerah (Perda) Probolinggo.

Di tanah penghasil tembakau itu, ada 7.900 difabel. Angka tersebut tercatat pada 2019 lalu, sebelumnya pandemi covid menyerang. Saat pandemi hanya ada 200 jiwa yang tercover bantuan pemerintah. Padahal mereka sangat rentan secara ekonomi.

Ketua Persatuan Tuna Netra Indoesia (Pertuni) Kabupaten Probolinggo Arisky Perdana Kusuma mengatakan, keberadaan disabilitas hingga saat ini masih dikesampingkan oleh pemerintah. Terbukti, anggaran untuk bantuan ataupun pembangunan fasilitas bagi kaum disabilitas masih sangat minim.

“Terbukti anggaran yang bisa diperuntukkan bagi kami, anggarannya justru digeser jika ada yang lainnya,” katanya usai talkshow ‘Sudah saatnya mewujudkan layanan inklusif’ di Ruang Jabung II Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (30/6/2022).

Bahkan layanan publik sulit diakses. “Bahkan penanganan untuk penyandang disabilitas yang dianggap sebagai aib oleh keluarganya, masih minim,” lanjut ia.

Ia pun berharap, pemerintah daerah lebih memperhatikan keberadaan kaum disabilitas. Sebab, dalam UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas diterangkan bahwa setiap penyandang disabilitas mempunyai kedudukan yang sama dengan yang lainnya.

“Mungkin kurang maksimal karena Perda (Peraturan Daerah, red) nya belum ada di Kabupaten Probolinggo. Ini juga yang menjadi harapan kami agar kaum disabilitas ini lebih diperhatikan lagi,” tandas Arisky.

Terkait hal itu, Pekerja Sosial Muda pada Dinas Sosial (Dinsos) setempat Syamsul Hadi menyebutkan, permintaan sahabat difabel sulit diwujudkan saat ini. Sebab, Bupati Probolinggo dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Sejatinya, kata Syamsul, pihaknya sudah mulai menyiapkan pembuatan perda ini sejak 2019 lalu. Namun fokus pembuatan perda tersebut, terpecah lantaran adanya wabah Covid-19.

“Kami sudah sempat studi banding ke Jember, tapi kemudian ada Covid-19. Dan sekarang Probolinggo ini kan kepala daerahnya Plt, jadi tidak bisa buat Perda, makanya yang akan kami usahakan perbup (peraturan bupati) nya dulu sebelum ke Perda,” terang ia.

Terkait bantuan, Syamsul menyebut ada 200 difabel yang mendapat bantuan uang tunai pada 2021. Mereka setiap bulan mendapat uang Rp 200 ribu yang diterima tiap 3 bulan.

Tahun ini, turun jumlah penerima bantuannya menjadi 120 orang. Karena sebagian dialihkan ke pemerintah provinsi. Nilainya pun lebih besar, yakni Rp 300 ribu. (cho/saw)