SILPA Kota Pasuruan Tahun 2021 Capai Rp200 Miliar

297

Pasuruan (WartaBromo.com) – SILPA APBD Kota Pasuruan Tahun 2021 masih cukup besar. Jumlahnya mencapai Rp200 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pasuruan Tahun 2021.

Gus Ipul memaparkan, dari sisi pendapatan, pendapatan daerah Kota Pasuruan tahun 2021 terealisasi sebesar Rp839.305.466.624,42 atau 108,01% dari yang direncanakan sebesar Rp777.037.738.110,00.

Pendapatan daerah masih didominasi oleh pendapatan transfer sebesar Rp700.206.060.982,00. Sementara pendapatan asli daerah terealisasi sebesar Rp131.837.446.162,42.

Pada sisi belanja daerah, Kota Pasuruan merealisasikan belanja daerah sebesar Rp858.584.017.159,52.

“Atau 81,86% dari yang direncanakan sebesar Rp1.048.788.636.231,00,” kata Gus Ipul.

Baca Juga :   ASN Pemkot Pasuruan Urunan Bantu Korban Bencana Semeru, Terkumpul Rp107 Juta

Kemudian di sisi lainnya, realisasi penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp222.905.714.195,64 atau 81,58% dari yang direncanakan sebesar Rp273.250.898.121,00.

“SILPA tahun berkenaan sebesar Rp200.976.067.244,78,” imbuh Gus Ipul.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur itu melanjutkan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pasuruan tahun 2021 secara terperinci disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pasuruan dan telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pasuruan tahun 2021.

“Posisi keuangan Pemerintah Daerah Kota Pasuruan sebagaimana tersebut di atas telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” pungkas Gus Ipul. (tof)